Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Meningkat, Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring

Bali Tribune / RAZIA - Petugas gabungan saat melaksanakan razia prokes di Jalan Ngurah Rai depan SMA Negeri 1 Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali dimana berdasarkan laporan media harian Covid-19 pertanggal 4 Februari 2022, Provinsi Bali masuk dalam urutan keempat kasus Covid-19 terbanyak setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 1.789 kasus.

Mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem, petugas gabungan dari Kepolisian dan Sat Pol PP Karangasem, melaksanakan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat sejak beberapa hari lalu, hingga Minggu (6/2).

Salah satu titik yang menjadi tempat razia Prokes yakni di Jalan Ngurah Rai, Depan SMA Negeri 1 Amlapura. Razia sendiri dilakukan oleh belasan petugas gabungan dan berlangsung sangat ketat. Dalam razia tersebut, sejumlah pelanggar Prokes terjaring dan langsung dilakukan penindakan oleh petugas. Ipda I Wayan Sanur, anggota petugas gabungan dalam razia tersebut menyampaikan, untuk kegiatan kali ini dilaksanakan di beberapa tempat.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menyadarkan sekaligus mengingatkan kembali masyarakat betapa pentingnya mentaati aturan Prokes utamanya saat keluar rumah, terlebih dalam kondisi saat ini varian Omicron sedang mewabah,” tegas Wayan Sanur didampingi anggota dari Sat Pol PP Karangasem.

Dalam operasi atau razia tersebut pihaknya menjaring puluhan pelanggar Prokes, hanya saja untuk kali ini para pelanggar tersebut masih dibijaksanai dan hanya diberikan pembinaan dan peringatan dengan menandatangani surat pernyataan. Namun berikutnya dalam setiap razia petugas akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku yakni sanksi denda terhadap para pelanggar Prokes.

wartawan
AGS
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.