Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Buruk, Hasil Tangkapan Nelayan Menurun Drastis

Bali Tribune / NELAYAN - Aktifitas nelayan di pesisir Pantai Lepra, Desa Bugbug, Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraCuaca buruk dengan gelombang tinggi dan angin kencang yang melanda wilayah perairan Karangasem hingga ke Selat Lombok sejak dua pekan terakhir ini berdampak pada menurunnya hasil tangkapan nelayan di Karangasem.

Sebagian besar nelayan di beberapa pesisir di Karangasem memilih tidak melaut, menunggu kondisi cuaca di tengah perairan mereda. Namun tidak sedikit pula nelayan yang tetap berangkat melaut, karena terbentur kebutuhan ekonomi. Namun demikian hasil tangkapan ikan mereka menurun drastis, karena para nelayan tidak berani melaut hingga jauh ketengah perairan, untuk menghindari resiko bahaya akibat gelombang tinggi dan arus laut yang cukup deras.

“Kalau cuaca di tengah perairan saat ini kurang bersahabat pak! Kalau gelombangnya mungkin masih memungkinkan, namun anginnya kencang pak terus arusnya juga deras sekali jadi cukup beresiko kalau melaut sampai ke tengah peairan dekat Selat Lombok atau ke Selatan Nusa Penida,” ungkap I Wayan Pendil, salah seorang nelayan di Pesisir Pantai Lepra, Desa Bugbug, Karangasem, Rabu (26/6).

Untuk sementara ini dia dan nelayan lainnya lebih memilih melaut di sekitar perairan manggis, namun demikian hasil tangkapannya menurun derastis tidak sesuai dengan harapan. Para nelayan memperkirakan kondisi cuaca buruk ditengah perairan tersebut akan terjadi hingga satu minggu kedepan.  Sementara nelayan yang tidak melaut memilih mengisi waktu dengan memperbaiki jaring dan peralatan menangkap ikan mereka, hingga kondisi cuaca di tengah perairan membaik.

wartawan
AGS
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.