Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrem Mengancam Bali, Cok Ace Minta Warga Waspada

Bali Tribune / TINJAU- Wagub Cok Ace saat melihat langsung lokasi robohnya bangunan pesandekan yang ada di pura kawitan dalem sukawatisore, Senin (2/1/2023).

balitribune.co.id | GianyarWakil Gubernur Bali Tjok Oka Sukawati sangat prihatin terhadap cuaca ekstrem terutama angin kencang yang terjadi Senin sore (2/1). Angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah pulau Bali dan terjadi sekitar dua jam ini, mengakibatkan patahnya ranting sejumlah pohon besar, terutama yang ada disepanjang jalan raya. Selain itu, angin kencang ini menimbulkan robohnya balai pesandekan di Pura Kawitan Dalem Sukawati.

Pada kesempatan ini, Wagub Bali yang akrab disapa Cok Ace meminta kepada pasemetonan dan warga Bali untuk tetap waspada menghadapi cuaca atau fenomena seperti sekarang.

"Memasuki awal tahun, kita bahkan masih menghadapi fenomena cuaca yang tidak mudah untuk ditebak. Seperti Senin pagi hingga siang hari terlihat cerah dan baik-baik saja. Namun memasuki pukul 15.00 WITA ke atas cuaca ekstrem berupa angin kencang atau puting beliung mulai menghampiri,” kata Wagub.

Menurut Wagub, tidak hanya sejumlah ranting dan dahan pohon yang jatuh, namun terdapat juga bangunan yang menjadi korban dan menyebabkan bangunan ini menjadi hancur.

“Saya meminta kepada masyarakat Bali dan khususnya pasemetonan pura kawitan dalem sukawati tetap waspada dan hati hati jika sedang bepergian. Selebihnya jika warga yang sudah dirumah tidak memiliki kepentingan mendesak saya minta untuk tetap tinggal di rumah saja," pinta Wagub Cok Ace saat melihat langsung lokasi robohnya bangunan pesandekan yang ada di pura kawitan dalem sukawatisore.

Lebih lanjut, Wagub Cok Ace meminta kepada pasemetonan untuk bergotong royong memperbaiki dan membenahi bangunan pesandekan yang roboh ini.

"Mari kita saling dukung dan bersatu, karena dengan bekerja sama dan bergotong royong kita akan merasa lebih ringan. Bencana dan musibah tidak dapat ditebak datangnya kapan, tetapi yang terpenting adalah kita tetap menyatu dan tidak terpecah belah," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.