Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cukup Dinilai Objektif, Gubernur Koster Tak Butuh Sanjungan

Bali Tribune / JUMPA PERS - Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat jumpa pers bersama media di Sekretariat DPD PDI Perjuangan di Jalan Banteng Baru, Selasa (21/9) di Denpasar

balitribune.co.id | DenpasarMasyarakat, pihak-pihak dan tokoh-tokoh lainnya silakan melihat dan menilai sendiri di sekelilingnya, dalam situasi pendemi Covid-19 seperti sekarang ini pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya masih berjalan dengan normal yang merupakan kinerja dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang jelas, nyata dan terukur di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster. Penegasan itu datang dari Bendahara Umum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau kerap disapa Dewa Jack, saat jumpa pers bersama media di Sekretariat DPD PDI Perjuangan di Jalan Banteng  Baru, Selasa (21/9) di Denpasar.

Dewa Jack yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Bali bersama kader partai tidak meminta masyarakat, pihak-pihak dan tokoh-tokoh lainnya untuk membangga-banggakan atau memberi pujian atas hasil kerja Pemerintah. “Cukup menilai secara objektif, apa adanya, sesuai fakta, dengan memberikan dukungan terhadap apa yang telah dibuat dan sedang dikerjakan Bapak Gubernur dalam pembangunan Bali,” ucap Dewa Jack yang didampingi segenap pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Ia juga mengajak masyarakat, pihak-pihak dan tokoh-tokoh lainnya untuk mendukung pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19 dan tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak jelas dan belum tentu terbukti kebenarannya yang beredar secara masif di media sosial dan media lainnya. “Marilah bekerja bersama, bergotong royong agar pandemi Covid-19 segera berakhir, masyarakat beraktifitas, dan ekonomi Bali bangkit kembali,” imbaunya.

Menurut politisi asal Buleleng ini, di tengah situasi saat ini, Gubernur Bali Wayan Koster sedang bekerja dengan fokus, tulus dan lurus untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat di Bali, ternyata ada sejumlah oknum mencederai dan mengganggu melalui status-status di media sosial dan media lainnya yang nyata-nyata telah merusak citra dan mental masyarakat Bali serta memperkeruh suasana. “Kami juga mengetahui ada oknum politisi perempuan, ada juga oknum politisi laki-laki dan pihak-pihak lainnya yang tidak perlu Kami sebut namanya yang mencari panggung politik dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Bahkan Dewa Jack menyatakan, kader partai juga sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang selalu berkomentar miring seakan-akan Gubernur Bali tidak bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Gubernur Bali. “Hal seperti ini jelas tidak dapat dibiarkan dan kami sebagai kader partai mengingatkan karena telah keterlaluan, menghina, merendahkan harkat martabat, hak asasi Bapak Wayan Koster sebagai pejabat Pemerintahan/Gubernur Bali,” tandasnya. Bahwa saatnya Kami bicara dan wajib hukumnya bagi kami membela simbol partai dari segala bentuk perbuatan yang selalu menyalahkan, memojokkan, menyudutkan atau dalam bentuk lainnya yang telah merusak tatanan kehidupan masyarakat dan Pemerintahan, sambungnya.

Lantas ia mengingatkan, bagi pihak-pihak yang secara sengaja menghembuskan isu, memperkeruh dan membuat informasi yang menyesatkan atau tidak benar (Hoax) serta dapat dikategorikan sebagai perbuatan pelanggaran hukum, maka pihaknya dan seluruh Kader PDI Perjuangan di seluruh Provinsi Bali tidak segan-segan akan mengambil langkah-langkah hukum dan melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum.

wartawan
ARW
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.