Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Data Nasabah, Tiga Warga Turki Dibekuk

nasabah
ASING - Ketiga pelaku saat diamankan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum. Mereka adalah warga negara Turki.

BALI TRIBUNE - Lagi-lagi sindikat internasional pembobol data nasabah di Bali ditangkap polisi. Terbaru, tiga orang warga negara Turki dibekuk anggota Subdit III Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di dua lokasi berbeda pada Jumat (9/3) dini hari. Mereka adalah Kimis Dogan (43), Mentes Mehmet Ali (29), dan Koc Tayfun (35).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lingkungan Polda Bali tadi malam mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari pihak Bank Mandiri Regional XI Bali-Nusra menerima informasi berdasarkan pengecekan rekaman CCTV di ATM Mandiri di Canggu Mart, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ditemukan rekaman adanya warga negara asing (WNA) yang dicurigai sebagai pelaku skimming.

Selanjutnya pada Rabu (7/3) pihak Bank Mandiri diberi informasi oleh pihak vendor terdapat alat skimming di ATM yang sama. Sehingga pihak Bank Mandiri melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. "Selanjutnya dilakukan penyelidikan," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune di lingkungan Polda Bali.

Berdasarkan informasi dan laporan tersebut, anggota Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dengan cara mengintai pelaku selama tiga hari sejak hari Rabu (7/3). Hasilnya, hari Jumat (9/3) pukul 00.15 Wita, tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bali yang melakukan pengintaian berhasil menangkap pelaku Koc Tayfun dan pelaku Mentes Mehmet Ali di lokasi ATM Mandiri Jalan Batu Mejan Canggu, Kabupaten Badung. Mereka tertangkap basah sedang melakukan skimming, sehingga tidak bisa mengelak.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku Kimis Dogan di salah satu kamar di Hotel Goin Jalan Dewi Sartika Kuta. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolda Bali untuk penyidikan lebih lanjut. "Mereka ini sindikat internasional. Dan saat ini sedang diperiksa dan didalami keterangan mereka lebih lanjut untuk mencari pelaku dan TKP yang lain," terangnya.

Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti laptop 5 unit, dua buah handphone, alat MSRGQG, alat skimming, satu set mini grinder, alat perekam, alat input data, 70 buah kartu tunai sebesar Rp 17. 848.000 dan sejumlah uang ringgit malaysia.

"Jadi, modusnya para pelaku ini merekam data para nasabah saat melakukan transaksi di ATM itu. Selanjutnya mereka membuat kartu ATM atas nama nasabah itu lalu melakukan pembobolan uang milik nasabah. Mereka dijerat kasus pencurian data dan atau setiap orang tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 30 Jo pasal 46 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," urainya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendrajaya dikonfirmasi Bali Tribune melalui pesan singkat whatsup belum dijawab.

wartawan
Redaksi
Category

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.