Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Gabah Petani Miskin untuk Makan dan Main Judi

DIAMANKAN - Residivis pencuri gabah milik petani miskin diamankan oleh anggota Polsek Bebandem.

Amlapura, Bali Tribune

Mencuri gabah milik seorang petani miskin, tersangka I Ketut Sumerta (34) warga asal Banjar Sesana, Desa Kayuputih yang juga seorang residivis dan sempat buron hingga hampir dua bulan, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Bebandem. Hingga Selasa (12/4) tersangka masih diperiksa untuk pengembangan penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini Selasa kemarin, kasus pencurian tersebut dilakukan tersangka pada 12 Februari 2016. Pada saat itu sekitar pukul 01.30 Wita dinihari, korban Wayan Sukra (50) yang juga pemilik usaha penyosohan beras Selip Pakung, mendengar suara sepeda motor di dekat rumahnya yang berdekatan dengan tempat usaha penyosohan beras.

Curiga dengan suara motor tersebut, korban kemudian keluar rumah untuk melihat kondisi di luar, hanya saja saat itu suara sepeda motor sudah hilang dan korban pun memutuskan melanjutkan tidurnya. Namun sekitar pukul 05.00 Wita, korban bangun dan mengecek seluruh isi rumah termasuk tempat usaha penyosohan beras miliknya.

“Saat itu korban baru sadar jika dua karung gabah siap giling milik Ketut Runia petani di Dusun Sesana sudah hilang. Atas kejadian itu korban menyuruh anaknya untuk melapor ke Mapolsek Bebandem,” tegas Kapolsek Bebandem, AKP I Gede Juli, kepada wartawan kemarin.

Usai menerima laporan tersebut, sejumlah anggota dari Polsek Bebandem langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari sejumlah saksi mata. Untungnya salah satu saksi yakni I Ketut Suwitra, seorang PNS mengaku sempat melihat seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor Supra Pit membawa dua karung gabah.

Dari keterangan saksi itulah, polisi langsung bergerak menelusuri pemilik sepeda motor dengan ciri-ciri disebutkan saksi, hingga akhirnya sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut ditemukan di rumah pelaku. “Waktu anggota kami tiba di rumah tersangka, ditemukan sepeda motor dengan ciri-ciri yang disebutkan saksi. Tapi saat itu tersangka sudah kabur melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

Pengejaran pun dilakukan, dengan pengalamannya sebagai residivis sejumlah kasus pencurian membuat tersangka berhasil berkelit dari kejaran polisi. Namun setelah dua bulan kejar-kejaran, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di tempat persembunyiannya di Jalan Muding Indah, Kuta Utara. “Pelaku kami tangkap dan diamankan di Mapolsek Bebandem untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” sebut Gede Juli. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku gabah hasil curiannya itu disosoh atau digiling menjadi beras di salah satu Selip yang berlokasi di jalur Selat-Sidemen.

Dari penyosohan beras itu, tersangka berhasil mendapatkan 40 Kg beras kemudian dijual di salah satu kios di Pasar Pesangkan, Duda Timur seharha Rp 350 ribu. Selain untuk makan istri dan dua anaknya, uang hasil penjualan beras itu juga dipakai tersangka untuk bermain judi.

wartawan
habit
Category

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.