Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP, Peras 9 Wanita

Bali Tribune/ Tersangka pencuri dan pemeras

Bali Tribune, Denpasar - Aksi Sandio Okinda (22), tergolong unik di dunia kejahatan. Pria asal Sumatera Selatan ini mencuri handphone (HP) milik 9 wanita cantik yang bekerja di toko modern, lalu minta dikirimi uang. Kalau tidak dikabulkan, foto-foto seksi bahkan bugil yang ada di HP akan disebarkan di whatshapp dan medsos. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin menyebutkan, aksi ini dimulai Sandio berpura-pura belanja di toko modern tempat korbannya bekerja, lalu mencuri HP. Setelah itu, mencari foto dan video syur yang ada di galeri handphone korban. Saat di telepon oleh pemilik HP, Sandio kemudian memeras dengan cara mengancam akan menyebar foto atau video mereka di media sosial. Namun aksi jahatnya itu terhenti setelah Polda Bali menerima laporan dari seorang korbannya berinisial MS (20) pada Sabtu (9/2) pukul 05.00 Wita. Dalam laporan itu, MS mengaku HP-nya hilang saat sedang bekerja di toko Alfamart di Jalan Uluwatu II, Jimbaran Kuta Selatan, Kabupaten Badung.  “Korban dan rekan-rekan sempat mengecek CCTV, ternyata diketahui HP dicuri dari meja kasir oleh orang tak dikenal yang berpura-pura berbelanja,” ungkap seorang petugas Kepolisian.Menggunakan HP temannya, MS menelepon ke nomor HP-nya, dan dijawab oleh pelaku. Tanpa diduga dalam pembicaraan itu, MS diancam dan diperas oleh pelaku. Korban minta tebusan Rp 1 juta. Bila tidak dikabulkan, maka foto syur korban yang ada di HP akan disebarkan via WA ke seluruh kontak yang ada di dalam ponsel korban. Korban yang kehilangan HP kemudian diperas, melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan, selanjutnya ditembuskan ke Polda Bali. Setelah mendapatkan laporan itu, Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam tempo 20 menit usai menerima laporan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat nongkrong di kawasan Nusa Dua.  “Dia tidak berkutik saat diamankan. Dari tangan pelaku ini, diamankan barang bukti handphone milik korban jenis oppo F9 warna merah, dan foto yang dimaksud belum sempat disebarkan,” tutur sumber Kepolisian. Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku sudah beraksi di 8 TKP, dengan menyasar handphone milik karyawati toko modern. Diantaranya toko Minimart BP 8 di Jalan Siligita Nusa Dua pada 6 Januari pukul 01.00 Wita, mencuri handphone jenis oppo A37 di Indomaret Pujamandala Jalan Kuruserta Nusa Dua pada 7 Januari  pukul 03.00 Wita, Minimart BP 2 di Jalan By pas Ngurah Rai Mumbul Kutsel pada tanggal 29 Januari pukul 03.00 Wita.  Selanjutnya Alfamart Nusa Dua Square di Jalan By Pas Ngurah Rai, Jimbaran Kutsel tanggal 22 Desember 2018 pukul 09.00 Wita, Cirkel K Uluwatu Square di Jalan Uluwatu Lingkungan Mekarsari, Pecatu 1 Februari jam 09.30 Wita, Alfamart Mekarsari di Jalan Uluwatu Banjar Mekarsari Pecatu 16 Januari pukul 03.00 Wita, Minimart di Jalan Toyaning Kedongan 30 Januari pukul 09.10 Wita dan Alfamart di Jalan Uluwatu Banjar Kelan, Kuta tanggal 25 Januari pukul 02.00 Wita.  Usai diinterogasi, polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos pelaku, tak jauh dari lokasi penangkapan.  Di kosan itu, petugas amankan 4 buah HP hasil kejahatan yang belum sempat ditebus oleh pemilik, sebab antara pemilik dan pelaku masih proses nego. Ke-4 HP itu yakni 1 buah handphone jenis Xiomi A5 warna silver, Oppo warna merah, Oppo warna hitam dan Andromax warna hitam. Pelaku mematok harga tebusan sesuai foto atau video yang ada dalam galeri. Jika ada foto tidak begitu seksi, maka harga tebusan Rp 500 ribu. Kalau foto yang ada sangat syur, tebusannya lebih mahal lagi.  “Beberapa HP sudah ditebus oleh pemilik atau korbannya. Sementara yang sisa ini masih dalam proses negosiasi karena dia mematok harga mahal,” ungkap sumber. Hingga kini polisi masih dalami keterangan pelaku yang tidak punya pekerjaan alias ngangur ini karena diduga ia beraksi di beberapa tempat lagi dan sudah banyak yang menjadi korban.  

wartawan
redaksi
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.