Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kayu Saat Nyepi, Tiga Pelaku Disergap Petugas TNBB

Bali Tribune / PENCURI - Pelaku pencurian di kawasan TNBB dipergoki petugas tengah mencuri kayu jenis sentigi Teluk Kotal kawasan TNBB, Kamis (3/3).
balitribune.co.id | Singaraja - Dua warga Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak disergap petugas dari Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat tengah mencuri kayu dikawasan tersebut. Ironisnya, tiga pelaku menjalankan aksinya saat umat Hindu tengah melakukan penyepian. Sayangnya satu pelaku berhasil meloloskan diri dan saat ini tengah diburu petugas.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, ketiga pelaku yang diketahui bernama Wayan Tita, Putu Mangku dan Edy dipergoki petugas saat tengah berada dikawasan TNBB Kamis (3/3) sekitar pukul 10.00 wita. Ketiga warga tersebut terlihat sedang sedang membungkus 5 pohon Sentigi yang diperkirakan untuk bonsai. Selain itu ditemukan juga 6 batang kayu jenis yang sama didekat ketiga pelaku.
 
Saat dipergoki ketiganya berada didaerah yang disebut Teluk Kotal kawasan TNBB. Petugas TNBB kemudian melakukan kontak dengan Polisi Hutan (Polhut) Resort Pulau Menjangan untuk membantu mengamankan para pelaku bersama barang bukti. Polhut Resort Pulau Menjangan dan Resort Teluk Brumbun tiba di TKP pada pukul 11.00 wita. para pelaku Wayan Tita dan Putu Mangku keduanya warga Desa Sumberklampok berhasil diamankan. Namun pelaku lainnya Edy warga Kelurahan Gilimanuk berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Karena masih dalam suasana Nyepi, petugas melakukan koordinasi dengan aparat desa dinas dan desa adat setempat untuk melakukan proses pengamanan.
 
Kepala TNBB Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Ngurah Krisna Kepakisan saat dikonfirmasi via sambungan telpon membenarkan penangkapan tersebut. Para pelaku melakukan aksinya dengan cara menggali 5 pohon Sentigi dan membungkus dengan karung. Sementara 6 kayu dari jenis yang sama sudah dalam kondisi terpotong. Bahkan, para pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengaku tengah mencari madu hutan.
 
“Karena masih dalam suasana nyepi kami (petugas TNBB) berkoordinasi dengan pecalang membawa dua pelaku ke Polres Buleleng. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan tengah kami kejar,” ujar  Agus Ngurah Krisna, Kamis (3/3).
 
Untuk sementara semua barang bukti masih diamankan dan belum diserahkan bersama pelaku ke polisi mengingat keterbatasan kendaraan pengangkut. ”Barang bukti belum kami serahkan ke Polres namun sudah diamankan.Mengingat masih suasana nyepi kendaraan pengakut terbatas sehingga baru besok (Jumat, 4/3) kami serahkan kepada petugas,” tandas Agus.
 
Sementara Reskrim Polres Buleleng melalui Unit 2 dibawah kendali Kanit Ipda Ketut Darbawa, SH seijin Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, dan Kasat Reskrim membenarkan telah mengamankan dua orang, "Sudah kita amankan pelaku dua orang sedang kita interogasi, terhadap 1 orang bernama E masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polres dan Gerokgak," ucapnya.
wartawan
CHA
Category

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.