Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Telur, Sepeda Motor Pelaku Dihancurkan Warga

Bali Tribune/pam
Tersangka pencuri telur

Bangli | Bali Tribune.co.id - Berakhir sudah aksi pencurian telur yang selama ini dilakukan Moh Fadil (23) asal lingkungan Wira Legi, Kelurahan/Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pria yang sebelumnya sempat bekerja di perusahaan pakan ternak diciduk aparat saat  melakukan aksi pencurian telur di gudang milik Dewa Ariawan alias Dewa Jujuk di Banjr Kebon, Desa Sulahan, Susut, Selasa (12/3) malam.

Dari informasi, dengan mengendarai sepedamotor jenis Honda Beat  DK 3906 ABL, pelaku dari Denpasar langsung mendatangi kandang ayam sekaligus gudang tempat penyimpan telor milik Dewa Ariawan. Setelah merusak pintu gudang, pelaku mengambil 21 tray telur. Telur tersebut dibawa ke pinggir jalan yang jaraknya 50 meter dari gudang. Ketika pelaku hendak menaikkan telur ke atas motor kepergok oleh Dewa Jujuk. Karena diteriaki, pelaku kabur dan meninggalkan sepeda motor berikut telur yang dicurinya. Pelaku lari ke sawah-sawah warga, hingga ke sungai.

Sementara itu warga setempat yang mengetahui hal tersebut langsung berdatangan ke lokasi. Lantaran geram wilayahnya acap kali disatroni maling, akhirnya warga meluapkan emosinya dengan merusak sepeda motor pelaku. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku berhasil diringkus di wilayah Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli. Pelaku akhirnya digiring ke Mapolsek Susut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Susut AKP IB Karyawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Susut Ipda I Wayan Suyasha mengungkapkan, pelaku memang sempat kabur dari kejaran warga dan akhirnya berhasil diringkus saat berada di wilayah Banjar Selat Peken, Desa Selat, Kecamatan Susut, pada Rabu (13/3) sekitar pukul 06.00 Wita.

Dari hasil pengembangan Moh Fadil mencuri di 5 TKP dan sasaran telur. Adapun TKP yakni di kandang Dewa Jujuk, Banjar Kebon, I Nengah Suanten di Banjar Juuk Bali, Desa/Kecamatan Susut, I Nyoman Rata di Banjar Penatahan, Desa Susut, Sang Ayu Rai di Banjar Penatahan, Desa Susut dan I Nengah Wirayuda di Banjar/Desa Demulih, Kecamatan Susut. "Jika  diakumulasi keruagian dari 5 TKP tersebut Rp 9,8 Juta," ungkapnya.

Disampaikan, Moh Fadil sudah cukup mengenal wilayah Susut, pasalnya pelaku sempat bekerja di salah satu penyedian pakan ternak di wilayah Susut. Karena sesuatu hal pelaku diberhentikan. Pelaku yang biasa mengirimkan pakan ternak dengan mudah mengetahui lokasi-lokasi peternak ayam petelur dan lokasi penyimpanan telurnya.

Disinggung soal oknum yang selama ini membeli hasil pencurian yang dilakukan pelaku, IB Karyawan mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. “Belum sampai menyentuh ke arah itu, yang jelas jika terbukti sebagai penadah pasti akan diproses. Kami masih melakukan pendalaman, apalagi sempat terjadi kasus curanmor di wilayah hukum POlsek Susut yang belum terungkap,” jelas IB Karyawa. Moh Fadil yang tinggal di wilayah Denpasar dijerat dengan pasal 363 KUHP yo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Moh Fadil melakukan aksi pencurian di beberapa TKP. Kemudian hasil curian berupa telur ayam dijualnya di wilayah Denpasar. Untuk telur ukuran kecil dijual Rp 23 ribu - 24 ribu per tray, untuk telur besar dijual Rp 27 ribu per tray. "Telur saya jual di warung-warung di wilayah Denpasar, Biasaya sebelum menjual telur, saya tanya dulu pemilik warung apakah biasa beli telur dengan harga berapa. Kalau di pasaran Rp 23 ribu, maka saya tawari dengan harga lebih murah Rp 21 ribu per tray," ungkapnya seraya menambahkan uang hasil menjual telur curian habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari. sam

wartawan
habit
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.