Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama, Kantor Disdukcapil Tetap Buka

Bali Tribune / PELAYANAN - Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Meskipun libur bersama, usai tanggal merah dan dilanjutkan dengan  hitungan cuti bersama, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Gianyar, Rabu (4/5) mulai buka. Namun demikian jumlah masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan tidak sebanyak hari kerja sebelumnya. Namun setelah libur panjang dan cuti bersama ini,  diperkirakan bakal membludak lagi.

antauan Bali Tribune tidak banyak warga yang mengajukan pendaftaran atau mengajukan permohonan  kelengkapan administrasi kependudukan. Karena sebagian besar warga tidak mengetahui jika pelayanan di Dukcapil sudah buka. Dan ada pula warga yang memilih mengurus aminduknya setelah liburan.

"Saya memohon pencetakan Kartu Keluarga. Karena hilang tadi sudah mohon surat kehilangan ke Kantor Polisi. Pelayanannya cepat karena antreannya sedikit di hari liburan gini," ungkap Ketut Supriawan asal Petulu, Ubud.

Kadis Dukcapil Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa menyebutkan, layanan kependudukan dan pencatatan sipil Gianyar, menyesuaikan dengan cuti bersama dan libur Idul Fitri 2022. Dimana saat tanggal merah memang libur dan buka kembali saat hitungan cuti bersama. Pihaknya pun menyiapkan petugas yang bergiliran masuk saat cuti supaya pelayanan kepada warga tidak terganggu, terutama yang mendesak, dapat terpenuhi. "Idul Fitri 2022 jatuh pada 2 Mei dan 3 Mei kami libur. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4 Mei hingga 6 Mei kami tetap on service," ungkapnya.

Disebutkan, pegawai Disdukcapil tetap siaga karena mengatisipasi kebutuhan mendesak warga. Seperti  konsolidasi data warga dengan BPJS Kesehatan dan bayi baru lahir yang belum punya nomor induk kependudukan serta yang lainnya. "Pelayanan ini juga mangantisipasi penumpukan atrean setelah cuti bersama dan libur Lebaran ataupun tanggal merah," ujarnya.

Diakuinya, selama suasana liburan, warga yang datang tidak sebayak hari biasanya. Warga yang datang untuk melakukan permohonan Kartu KK, KTP hingga Akte Kelahiran. “Hari biasanya warga yang membutuhkan pelayanan lebih dari 200 orang. Namun hingga siang ini baru hitungan puluhan,” pungkasnya. 

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.