Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dahan Beringin Tumbang, Timpa Dua Mobil

Bali Tribune/ RINGSEK - Kondisi mobil yang tertimpan dahan beringin di Jalan Raya Sekardadi-Tampaksiring, di Desa Sekardadi, Kintamani, Bangli, Jumat (10/5).
balitribune.co.id | Bangli - Dahan pohon beringi yang tumbuh di depan pura  Puseh, Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani  tumbang  dan menimpa dua unit mobil yang  saat  itu melintas, Jumat (10/5). Akibat kejadian tersebut kedua mobil mengalami kerusakan pada bagian depan. Sementara pengemudinya selamat tidak sampai mengalami luka. 
 
Dari informasi, dua mobil yang tertimpa pohon, yakni Carry ST 100 nomor polisi DK 1461 BC yang yang dikemudikan I Nyoman Udara (40), asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Singaraja dan  mobil  Daihasu Xenia Putih, nomor polisi DK 1554 PH, yang dikemudikan oleh I Ketut Merta (42)  asal Banjar Alengkong, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani Bangli. 
 
Kapolsek Kintamani Kompol Made Raka Sugita  saat dikonfirmasi membenarkan tumbangnya dahan pohon beringin di depan pura Puseh desa Sekardadi tersebut, Kata Kapolsek  dahan pohon tumbang terjadi Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Kejadian berawal dari kedua kendaraan datang dari arah utara (Kintamani) sesampainya di TKP, dahan beringin tumbang dan menimpa kendaraan tersebut.
 
Sebutnya, akibat kejadian tersebut mobil Xenia penyok di bagian depan sebalah kanan dan mobil carry ST 100 mengalami penyok bagian depan dan kaca pecah sehingga kerugian. "Pengemudi dalam keadaan selamat, hanya kerugian meterial saja," ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.