Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Adakan Virtual Festival

Bali Tribune/ Banyak promo penjualan mobil baru yang menarik. (ilustrasi)
Balitribune.co.id |  DALAM persiapan beraktivitas kembali dalam kondisi new normal, mobil pribadi adalah salah satu opsi alat transportasi teraman yang dapat diandalkan untuk berpergian.
  
Namun, di tengah pandemi yang belum berakhir seperti saat ini, bagi mereka yang ingin membeli mobil, tidak semuanya bersedia datang langsung ke outlet. Bagi masyarakat yang ingin memiliki mobil, Daihatsu menyelenggarakan Virtual Daihatsu Festival.
 
Kegiatan ini digelar agar konsumen dapat tetap aman dan nyaman dalam memesan mobil tanpa harus mendatangi outlet. Acara ini merupakan ajang bagi yang ingin melakukan pemesanan mobil Daihatsu secara online menggunakan media digital.
 
Pada program ini, Daihatsu memberikan promo dan penawaran menarik, seperti gratis biaya admin untuk pembelian kredit, gratis Daihatsu Genuine Oil (DGO) untuk penggantian oli mesin selama setahun bagi 500 pemesan pertama, hingga hadiah langsung yang menarik.
 
Selain program penjualan, tentunya ada juga acara hiburan di Virtual Daihatsu Festival ini, seperti stand up comedy, talkshow, dan tantangan bagi Sahabat lewat Quiz yang interaktif. Ini adalah cara Daihatsu untuk selalu dekat dengan pelanggan meski tanpa tatap muka.
 
"Lewat Virtual Daihatsu Festival, kami memberikan pelayanan pembelian mobil dengan program menarik, juga menyediakan layanan one stop solution," kata Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso.
 
Layanan one stop solution ini didukung Value Chain Astra sehingga proses pembelian pun menjadi mudah dan cepat. Menurut Hendrayadi, virtual festival ini merupakan bukti bahya bagi Daihatsu, keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah yang utama.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.