Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Bali Gelar Perpisahan Dengan Kacab Cokro.

Bali Tribune/ PERPISAHAN - Arief Budiman ( kiri) menggantikan Edy Susanto (kanan) sebagai Kacab Daihatsu Cokroaminoto, Denpasar.

Bali Tribune, Denpasar - ASTRA Daihatsu Motor (ADM) wilayah Bali menggelar perpisahan Edy Susanto, Sabtu (2/1) yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang (kacab) Daihatsu Cokroaminoto, Denpasar. Dia dingantikan Arief Budiman. Setelah kurang lebih 13 bulan memimpin Daihatsu Cokroaminoto, sejak Januari 2018, terhitung mulai Februari 2019, Edy Susanto berpindah tugas ke Jawa Tengah. Dia dipercaya untuk menjadi kepala wilayah (Kawil) Daihatsu Jawa Tengah. Acara perpisahan yang dipusatkan di Showroom Daihatsu Cokroaminoto di ikuti seluruh jajaran karyawan Daihatsu Cokroaminoto, mitra bisnis serta beberapa perwakilan Astra Group wilayah Bali. Edy Susanto dalam sambutan mengungkapkan, rasanya sangat berat meninggalkan Bali mengingat semua karyawan Daihatsu di Bali sudah seperti keluarga sendiri. “Terima kasih atas kerja sama kita selama ini. Harapan saya semua karyawan dapat terus bekerja semaksimal mungkin. Setidaknya seperti tahun 2018 di mana Daihatsu mampu menjadi pimpinan kedua penjualan mobil di wilayah Bali,” kata Edy, dalam sambutannya. Jabatan Kacab Daihatsu Cokroaminoto yang ditinggalkan Edy selanjutnya diserahkan ke Arief Budiman yang sebelumnya memegang Daihatsu Sanur. Sementara Ni Putu Citra Pertiwi yang sebelumnya memimpin Daihatsu Singaraja dipercaya memimpin Daihatsu Sanur. Selain pergantian pimpinan dalam acara ini juga diumumkan posisi Bali kini tak lagi berdiri sendiri, melainkan bergabung dan bernaung di bawah Wilayah Daihatsu Jawa Timur.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.