Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Gelar Dress Up e-Challenge 2022, Tantang Modifikator Indonesia - Malaysia

Bali Tribune / Mobil Daihatsu modifikasi

balitribune.co.id | DAIHATSU selalu berusaha mendekatkan diri kepada pelanggan, khususnya kawula muda melalui berbagai program. Salah satunya lewat penyelenggaraan kontes modifikasi mobil bertajuk Daihatsu Dress Up e-Challenge (DDeC) 2022 pada 3-4 Desember 2022 di Mall Ancol Beach City, Jakarta.

Ajang hasil kerja sama Daihatsu dengan HIN (Hot Import Night) ini merupakan bagian dari IAM (Indonesia Automodified). Kontes modifikasi ini konsisten diadakan untuk kesembilan kalinya sejak 2014, di mana kontes ini dikemas secara offline pada 2014-2019, menyusul virtual pada tahun 2020-2021 untuk tetap mendukung kreativitas para modifikator di tengah kondisi pandemi, dan hadir secara hybrid pada tahun 2022 ini.

Kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge 2022 yang digelar pada Oktober-Desember 2022 ini selain menantang para modifikator di seluruh Indonesia juga kawula muda di negara tetangga, yakni Malaysia. Ekspansi kontes hingga ke negara lain ini dipicu oleh keinginan para modifikator yang selalu ingin tantangan baru dengan berkompetisi ke level lebih tinggi.

Kontes Daihatsu Dress Up e-Challenge menggunakan skema eliminasi dan pemenang akan diseleksi menjadi beberapa tahap. Dalam hal penjurian, selain didukung oleh juri professional mancanegara, pada tahap seleksi, mulai dari babak perempatfinal hingga final, publik atau netizen juga dapat turut berkontribusi dalam memberi vote untuk menilai mana mobil terkeren menurut versi Sahabat yang bisa dilakukan di kanal media Instagram @hinofficial.

Daihatsu juga menyiapkan hadiah total sebesar USD 5.000 dan thropy, yang akan dibagikan kepada para peserta terpilih mulai sejak lolos putaran (stage) awal dan seterusnya hingga babak final. Kontes ini sukses menyedot banyak para peserta dengan total sebanyak 1.122 mobil yang telah dimodifikasi, terdiri dari 860 unit dari Indonesia, dan 262 unit dari Malaysia.

Daihatsu juga adakan aktivasi digital pada kanal media instagram @daihatsuind berupa Favorite Winner #PilihanSahabatDaihatsu. Pada aktivasi ini, tak hanya peserta modifikator saja yang dapat hadiah, tapi voter paling aktif yang memberikan penilaian mana mobil terbaik menurut versinya juga akan mendapat hadiah menarik dari Daihatsu.

“Daihatsu bersyukur, kontes modifikasi bagi para generasi muda ini disambut positif tidak hanya di Indonesia, namun juga di Malaysia. Semoga para modifikator bisa memanfaatkan kontes ini untuk mengekspresikan diri secara positif serta Daihatsu semakin dekat dengan Sahabat muda,” ujar Eko Priyanto, Promotion Department Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM)

wartawan
HEN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.