Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Recall Rocky, GranMax, dan Luxio

Bali Tribune/ Daihatsu Rocky salah satu model yang direcall Daihatsu.



balitribune.co.id | DAIHATSU di Indonesia mengumumkan program recall terhadap Rocky, GranMax, dan Luxio. Program ini merupakan bukti tanggung jawab Daihatsu dalam memberikan produk dan pelayanan terbaik, agar pelanggan dapat tetap beraktivitas dengan aman dan nyaman.

 
Dalam program recall ini, Daihatsu mendapati sebanyak 9.378 unit model Rocky dengan periode produksi 28 April-7 Oktober 2021 perlu dilakukan penguatan dengan menambah titik area pengelasan pada bagian dudukan shock absorber depan.
 
 Itu berpotensi mengganggu kenyamanan berkendara ketika melewati kondisi jalan rusak di kecepatan tinggi akan timbul bunyi abnormal pada bagian dalam kap mobil, hingga potensi terlepasnya komponen dudukan shock absorber tersebut.   
 
Sedangkan pada model GranMax dan Luxio, Daihatsu ingin melakukan pemrograman ulang pada komponen ECU mesin pada kedua model tersebut dengan total sebanyak 11.734 unit dengan periode produksi 9 September 2021-21 Januari 2022. Fenomena yang umum ditemui pada unit terdampak di atas adalah RPM yang tidak stabil, mesin knocking, dan kinerja mesin yang tersendat hingga mati.
 
Daihatsu merekomendasikan pelanggan yang mobilnya masuk dalam daftar program recall untuk dapat membawa kendaraan kesayangannya ke bengkel resmi Daihatsu terdekat untuk dapat ditangani oleh mekanik handal Daihatsu tanpa dikenakan biaya alias gratis. Adapun untuk waktu proses perbaikannya, pada model Rocky akan berlangsung selama sekitar 10 jam kerja, serta untuk model GranMax dan Luxio sekitar 15 menit.
 

"Program ini merupakan komitmen Daihatsu dalam usaha kami menjaga kualitas dan kepuasan pelanggan lewat layanan after sales. Daihatsu siap menyambut pelanggan yang mobilnya termasuk dalam daftar program recall, silahkan untuk dapat membawa kendaraan kesayangannya ke bengkel resmi Daihatsu untuk dilakukan perbaikan, agar dapat beraktivitas lebih aman, dan nyaman," ujar Lili Herman, After Sales Service & Logistic Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation.

wartawan
HEN
Category

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.