Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Umumkan Pemenang Undian Asli Sejoli.

Bali Tribune/ PENYERAHAN HADIAH - Serah terima unit pemenang Undian Sejoli yang diselenggarakan PT Astra Daihatsu Motor dengan hadiah utama satu unit Ayla yang diraih Rizky Ramadhan dari Jakarta.
balitribune.co.id | PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengumumkan sekaligus menyrahkan hadiah pemenang undian bertajuk Undian Asli Sejoli, Daihatsu Genuine Oil (DGO). Hadiah utama yakni satu unit Ayla didapatkan Rizky Ramadhan yang berdomisili di Kedoya, Jakarta.
 
"Saya gak nyangka dan seneng banget saat tau dapat mobil Ayla. Saya mengucapkan terima kasih sekali untuk Daihatsu. Saya terus memakai Daihatsu Genuine Oil selama dua tahun, dan ngerasain langsung performa kendaraan jadi lebih oke, lalu ngerawatnya lebih mudah dan harganya terjangkau. Saya sangat merekomendasikan kepada pengguna mobil, khususnya pengguna mobil Daihatsu untuk menggunakan oli mesin DGO," ujarRizky Ramadhan.
 
Produk DGO merupakan pelumas sintetik yang telah teruji sesuai dengan standar kualitas pabrik Daihatsu secara global dengan harga yang kompetitif di kelasnya. DGO sangat mendukung kinerja mesin bagi kendaraan yang sering mengalami kondisi kecepatan tinggi, stop &go, dan juga lalu lintas yang padat, sehingga mesin kendaraan Daihatsu selalu responsif, awet, irit bahan bakar, dan mudah dalam perawatannya.
 
Pelanggan Daihatsu bisa mendapatkan produk ini di dealer Daihatsu dan Part Shop terdekat di seluruh Indonesia, dengan harga yang kompetitif dibanding merek lain sejenis. Untuk oli mesin, Daihatsu memberikan tiga pilihan varian, yakni DGO 10W-40 SN, DGO 5W-30 SN, dan DGO 0W-20 SN. "Selamat kepada para pemenang undian yang beruntung, dan terima kasih kepada para pelanggan setia DGO," ujar Service Parts Division Head PT ADM, Anjar Rosjadi.hen
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.