Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Semalam Tiga Toko Dibobol Maling

Bali Tribune/DIBOBOL - Pemilik toko Ni Putu Sri Wahyuni Putri (39), yang tokonya dibobol maling.

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam semalam tiga toko di dalam Pasar Kediri, Tabanan, dibobol maling. Akibatnya pemilik toko mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Maraknya pencurian yang terjadi di Pasar Kediri, membuat para pedagang resah. Pasalnya meskipun sudah ada petugas keamanan, aksi pencurian masih juga terjadi. Berdasarkan informasi di lapangan, diduga maling beraksi pada hari Jumat (26/4) dini hari. Dimana ada tiga toko di Pasar Kediri yang dibobol maling. Namun hanya dua yang barang-barangnya sudah diambil, dan satu toko lagi hanya dirusak gemboknya saja. Salah satu diantaranya adalah Toko Tunas Jaya. Menurut pemilik toko Ni Putu Sri Wahyuni Putri (39), peristiwa pencurian menimpa dirinya diketahui berawal dari salah seorang tetangganya yang juga berjualan di Pasar Kediri meneleponnya sekitar pukul 03.00 Wita. Ia yang masih berada dirumah pun terkejut setelah diberitahu bahwa tokonya dibobol maling. "Setelah itu saya langsung ke toko dan sampai di toko saya liat gembok sudah rusak," ungkapnya, Jumat (26/4). Ia pun kemudian mengecek barang-barang yang ada di dalam toko, dan ternyata puluhan bungkus rokok yang ia jual telah raib. "Rokok yang hilang ada Sampoerna, Dunhill, Marlboro, kalau ditotal sekitar Rp 30 juta," ucapnya.  Pedagang yang beralamat di Banjar Sandan Tegeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan ini menambahkan, setiap harinya ia membuka toko sekitar pukul 06.30 Wita dan tutup pada sore hari. Namun pada Kamis (25/3) ia tutup sekitar pukul 13.30 Wita. Dan ia sama sekali tidak memiliki firasat apapun. "Tidak ada firasat, tidak ada orang yang dicurigai karena kemarin yang belanja banyak, dan tidak ada hal-hal mencurigakan," jelasnya.  Atas peristiwa yang menimpanya, korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Kediri dan berharap pelaku dapat terungkap. Terlebih pencurian sudah sering terjadi di Pasar Kediri. "Sudah sering kejadian (pencurian,Red) disini, terus kemarin saya dengar ada rentenir juga kena hipnotis," tandasnya. Sementara itu, toko lainnya yang juga menjadi sasaran pencurian adalah Toko Putra Guna. Pemilik toko I Wayan Windia (52), alamat Jalan KS Tubun, Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan mengatakan bahwa barang yang hilang dari tokonya tidak seberapa jika dibandingkan dengan di Toko Tunas Jaya. "Yang hilang hanya rokok, terus laci tempat uang saya lihat terbuka. Sepertinya pencuri memang mengincar rokok dan uang saja," ungkapnya sembari mengatakan kerugian yang dialaminya mencapai Rp 1 juta. Ia mengetahui bahwa tokonya dibobol maling setelah diberitahu oleh salah seorang rekan sesama pedagang sekitar pukul 04.00 Wita. Dimana pencuri masuk ke dalam toko dengan cara merusak gembok. "Saya kira toko saya kebakaran ternyata dibobol maling. Biasanya saya buka toko jam 05.00 Wita," imbuhnya. Sementara toko terakhir yang disatroni maling adalah Toko Sumber Makmur milik I Wayan Gunarta (48), alamat Banjar Dukuh, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Menurutnya, tidak ada yang hilang dari tokonya, hanya saja gembok sudah dirusak. "Toko saya depannya ditutup terpal, dan dalam nya juga isi pintu, yang di rusak gembok yang didepan. Tapi ditempat saya tidak ada yang hilang," tegasnya.  Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Kediri AKP Marzel Doni mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. "Kita masih minta keterangan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan," tegasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.