Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Tahapan Pembentukan Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik

Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Keluhan masyarakat terhadap mahalnya harga tiket pesawat domestik tampaknya mulai direspon pemerintah. Pasalnya, dalam akun resmi Kemenparekraf.ri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, pemerintah sedang dalam tahapan pembentukan Satgas untuk penurunan harga tiket pesawat domestik. "Langkah ini diambil guna menjawab keluhan dari masyarakat terkait mahalnya harga tiket pesawat domestik," ungkapnya, Selasa (16/7).

Menurutnya, langkah ini juga sedang dikaji lebih lanjut dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk membuat komponen lebih efisien. Sehingga dapat menurunkan harga tiket pesawat. "Semoga kebijakan ini nantinya mendorong peningkatan wisatawan nusantara untuk berwisata di Indonesia," ujarnya. 

Ia pun menjelaskan apa saja penyebab tingginya harga tiket pesawat. Pertama karena tingginya minat penerbangan global pascapandemi. Kedua, peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan. Ketiga, identifikasi rincian Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat. Keempat, adanya beban pajak hingga beban biaya operasional.

Adapun beberapa kementerian yang terlibat dalam satuan tugas khusus yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta kementerian/lembaga terkait lainnya. "Tim khusus dibentuk untuk mendorong efisiensi komponen pesawat, sehingga harga tiket pesawat domestik bisa lebih murah," imbuhnya. 

Kebijakan ini nantinya akan dikomandai oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. "Sudah diadakan rapat koordinasi dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah kedepannya, termasuk pembentukan Satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat. Semua akan dikaji dan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri," terangnya.

wartawan
YUE

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.