Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

rusak
Bai Tribune/PORAKPORANDA - Salah satu bangunan porakporanda dampak bencana angin kencang di Gianyar, Kamis (5/3/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Dari laporan yang masuk ke BPBD Gianyar, tercatat 11 titik bencana yang membutuhkan penanganan prioritas. Meliputi bencana pohon tumbang sebanyak 8 titik dan kerusakan bangunan di tiga lokasi. Pohon Beringin, Desa Babakan, Gianyar melintangi jalan. Pohon Beringin di Alun-Alun Gianyar, menimpa bangunan Balai Bengong, Tafsiran Kerugian 60 Jt rupiah. Pohon Timbul di banjar Kebon Kelod, Belega, Blahbatuh, melintangi badan jalan. Lanjut Pohon Cempaka di Banjar Penataran Desa Batuan Sukawati, menimpa wantilan Pura Penataran, Tafsiran Kerusakan 30 Jutat rupiah.

Enam pohon menimpa rumah warga di Desa Babakan, Gianyar. Pohon Perindang, Jalan Ratna Desa Tegal Tugu (2 titik), menimpa bangunan rumah dan badan jalan. Pohon Kelapa, Desa Pering Kec. Blahbatuh, melintangi badan jalan. Pohon Tumbang, Desa Tegallalang juga melintangi badan jalan. Untuk bangunan rusak, Halte Bus Depan Kantor Kelurahan Gianyar, Rusak Berat. Sementara Dapur milik Nyoman Ruders, Banjar Tatag, Desa Guwang,Sukawati. Rusak berat. Tafsiran kerugian 50 juta rupiah.

Kerusakan paling parah terjadi di Pura Desa Lan Puseh Nyuh Kuning, Ubud. Sebuah bale gong roboh. Bangunan berukuran kurang lebih 9 meter x 4,5 meter tersebut ambruk akibat angin kencang yang disusul hujan. Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, menyebutkan, pihaknya menerima laporan pada Kamis pagi dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 300.000.000. Kejadian tersebut juga tidak menimbulkan kemacetan maupun dampak lain terhadap aktivitas masyarakat sekitar. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, serta melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi bangunan, terutama bangunan lama, guna mencegah kejadian serupa,” wantinya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.