Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19 terhadap BPJS Kesehatan Singaraja, Tunggakan Peserta Tembus Rp 30,4 Miliar

Bali Tribune/ Elly Widiani
Balitribune.co.id | Singaraja - Akibat pandemi Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Singaraja mencatat tunggakan iuran hingga mencapai angka Rp 30,4 miliar. Angka sebanyak itu merupakan akumulasi penambahan penunggak iuran akibat dampak Covid-19  mencapai 45 persen atau sekitar Rp 30,4 miliar dengan jumlah peserta 39.364 jiwa.  
 
Sebelum pandemi,  tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mencapai 35 persen atau sekitar Rp 20 miliar. Menariknya, sebanyak 772.443 atau sekitar 93,53 persen penduduk Buleleng tercatat sebagai peserta  BPJS Kesehatan. 
 
Kepala BPJS Kesehatan, Elly Widiani mengatakan, dampak  Covid-19 membuat kondisi ekonomi terpuruk. Terlebih Bali yang dominan mengandalkan penghasilan dari sektor pariwisata. Ini faktor yang membuat  tunggakan pembayaran BPJS kesehatan meningkat. 
 
Menurut Ely, rincian penerima bantuan iuran bersumber dari APBN adalah sebanyak 280.151 peserta, penerima bantuan iuran APBD sebanyak 244.902 orang, peserta penerima upah (PPU) 151.071 orang, peserta mandiri dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 81.846 orang dan bukan pekerja (BP) sebanyak 14.473 orang. 
 
"Untuk peserta BPJS kesehatan pada kelas I sebanyak 8.354 dengan tunggakan iuran sebesar Rp 13,3 miliar lebih, pada kelas II 11.721 peserta dengan tunggakan sebesar Rp 11 miliar dan pada kelas III 19.289 peserta dengan tunggakan sebesar Rp 5 miliar," jelas Elly, usai acara ngumpul bareng sahabat media bersama mengawal implementasi program JKN-KIS, Senin (26/10/2020).
 
Ely mengatakan, ada beberapa penyebab peserta BPJS Kesehatan tidak membayar iuran. Diantaranya akibat PHK atau dirumahkan. Bahkan ada yang menganggap membayar iuran bukan prioritas. Namun  ada yang tidak membayar iuran  karena benar-benar tidak mampu.
 
"Tunggakan pembayaran iuran  BPJS sebagian besar merupakan peserta mandiri (PBPU)," imbuhnya. 
 
Untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, Ely Widiani mengatakan, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program relaksasi. Peserta bisa dengan maksimal memanfaatkan program tersebut yang memang merupakan solusi untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS kesehatan akibat menunggak iuran. Program relaksasi ini hanya berlaku selama enam bulan yang bisa dibayar dengan cara mengasur sampai akhir tahun 2020. 
 
"Program keringanan pembayaran tunggakan JKN-KIS bisa diakses informasinya melalui aplikasi mobile JKN tanpa harus datang  ke kantor BPJS Kesehatan," ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.