Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19 terhadap BPJS Kesehatan Singaraja, Tunggakan Peserta Tembus Rp 30,4 Miliar

Bali Tribune/ Elly Widiani
Balitribune.co.id | Singaraja - Akibat pandemi Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Singaraja mencatat tunggakan iuran hingga mencapai angka Rp 30,4 miliar. Angka sebanyak itu merupakan akumulasi penambahan penunggak iuran akibat dampak Covid-19  mencapai 45 persen atau sekitar Rp 30,4 miliar dengan jumlah peserta 39.364 jiwa.  
 
Sebelum pandemi,  tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mencapai 35 persen atau sekitar Rp 20 miliar. Menariknya, sebanyak 772.443 atau sekitar 93,53 persen penduduk Buleleng tercatat sebagai peserta  BPJS Kesehatan. 
 
Kepala BPJS Kesehatan, Elly Widiani mengatakan, dampak  Covid-19 membuat kondisi ekonomi terpuruk. Terlebih Bali yang dominan mengandalkan penghasilan dari sektor pariwisata. Ini faktor yang membuat  tunggakan pembayaran BPJS kesehatan meningkat. 
 
Menurut Ely, rincian penerima bantuan iuran bersumber dari APBN adalah sebanyak 280.151 peserta, penerima bantuan iuran APBD sebanyak 244.902 orang, peserta penerima upah (PPU) 151.071 orang, peserta mandiri dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 81.846 orang dan bukan pekerja (BP) sebanyak 14.473 orang. 
 
"Untuk peserta BPJS kesehatan pada kelas I sebanyak 8.354 dengan tunggakan iuran sebesar Rp 13,3 miliar lebih, pada kelas II 11.721 peserta dengan tunggakan sebesar Rp 11 miliar dan pada kelas III 19.289 peserta dengan tunggakan sebesar Rp 5 miliar," jelas Elly, usai acara ngumpul bareng sahabat media bersama mengawal implementasi program JKN-KIS, Senin (26/10/2020).
 
Ely mengatakan, ada beberapa penyebab peserta BPJS Kesehatan tidak membayar iuran. Diantaranya akibat PHK atau dirumahkan. Bahkan ada yang menganggap membayar iuran bukan prioritas. Namun  ada yang tidak membayar iuran  karena benar-benar tidak mampu.
 
"Tunggakan pembayaran iuran  BPJS sebagian besar merupakan peserta mandiri (PBPU)," imbuhnya. 
 
Untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, Ely Widiani mengatakan, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program relaksasi. Peserta bisa dengan maksimal memanfaatkan program tersebut yang memang merupakan solusi untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS kesehatan akibat menunggak iuran. Program relaksasi ini hanya berlaku selama enam bulan yang bisa dibayar dengan cara mengasur sampai akhir tahun 2020. 
 
"Program keringanan pembayaran tunggakan JKN-KIS bisa diakses informasinya melalui aplikasi mobile JKN tanpa harus datang  ke kantor BPJS Kesehatan," ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.