Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Omicron Pergerakan Penumpang Domestik di Bandara Ngurah Rai Turun Signifikan

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Sejak meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air, trafik penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengalami penurunan signifikan. Pasalnya, selama Februari 2022 pergerakan penumpang transportasi udara ke dan dari Bali terpantau menurun dibandingkan sebelum Omicron merebak di Bali dan sejumlah daerah di Indonesia. 

Penurunan trafik penumpang domestik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diakui pihak pengelola bandara setempat.

Berdasarkan data pergerakan penumpang domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang disampaikan Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Senin (21/2) terjadi penurunan penumpang. 

Tercatat dari 8 ribu hingga belasan ribu penumpang domestik per hari yang mendarat di bandara setempat sebelum varian Omicron merebak, kini turun menjadi 5 ribu kedatangan penumpang domestik per hari. Hal serupa pun terjadi di keberangkatan domestik yang mengalami penurunan menjadi 5 ribu per hari. Dimana sebelumnya, jumlah pergerakan di keberangkatan domestik mencapai 8 ribu hingga 15 ribu penumpang per hari. 

"Penurunan trafik penumpang di Bandara Ngurah Rai untuk rute domestik baik kedatangan dan keberangkatan dikarenakan melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Berdasarkan regulasi, masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak diizinkan melakukan perjalanan," ungkap Taufan. 

Sejumlah calon penumpang yang telah memiliki tiket pesawat pun tidak bisa melakukan penerbangan karena positif Covid-19. Sehingga calon penumpang menunda perjalanannya karena tidak memenuhi syarat terbang sesuai peraturan pemerintah. Di masa pandemi ini, masyarakat yang diizinkan melakukan perjalanan udara, darat dan laut hanya yang mengantongi hasil negatif tes Covid-19, dalam kondisi sehat dan telah mendapatkan vaksinasi. 

Ia berharap kasus Covid-19 semakin terkendali, sehingga dapat menggeliatkan kembali industri penerbangan di Bali dan membangkitkan pariwisata di Pulau Dewata. "Berharap Covid-19 semakin melandai, dengan demikian masyarakat dapat kembali beraktivitas untuk membangkitkan perekonomian," harapnya.

wartawan
YUE

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.