Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

Ketut suka
Bali Tribune/Ketua Forkomdeslu Buleleng Ketut Suka.

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan. Pemangkasan Dana Desa yang awalnya mencapai Rp1 miliar menurun tajam karena dipangkas hingga 85 persen bisa mencapai antara Rp 200 - 300 juta.

Ketua Forum Komunikasi Desa dan Lurah (Forkomdeslu) Buleleng Ketut Suka mengatakan, Pemangkasan DD ini akan sangat berdampak pada semua kegiatan di desa. Termasuk hasil Musdes sepenuhnya tidak bisa terlaksana oleh seluruh desa di Buleleng akibat ditengah jalan terjadi pemangkasan. Pemangkasannya sangat signifikan, karena pagu sudah disampaikan sehingga kegiatan di tahun 2026 pengerjaan fisik yang telah direncanakan melalui forum musdes dipastikan tidak dapat dilaksanakn, terang Suka, Minggu (4/1/2026).

Suka yang juga Kepala Desa/Perbekel Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng ini mengungkap lebih jauh problem yang dihadapi desa dengan kebijakan pemangkasan tersebut. Hal itu hanya akan melaksanakan program mandatori pemerintah pusat, seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem dan posyandu. Praktis penangan sampah,gaji guru Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan lainnya sudah tidak bisa kita danai, kita tidak bisa berbuat untuk kegiatan urgen lainnya, imbuh Suka.

Namun Suka mengaku bersyukur karena dana tahap dua anggaran 2025 bisa cair tepat waktu karena aturan pelaporan terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah syarat mengamprah dana desa dapat dilakukan tepat waktu. Di tahun 2026 dan seterusnya banyak kegiatan desa yang sudah dirancang dan direncanakan yang menjadi bagian kewenangan kita di desa tidak bisa dilaksanakan, ujarnya.

Menurut Suka, rekan sesama perbekel sudah pasrah dengan kondisi tersebut, terlebih sudah memberikan masukan kepada pemerintah soal dampak yang akan terjadi jika rencana yang sudah dirancang tidak terlaksana. Teman-teman (perbekel) seperti ngambul, syukurlah tidak ada yang dipertanggungjawabkan karena tidak harus buat laporan. Kita pun sudah berkoordinasi dengan BPD agar masalah ini disampaikan kepada masyarakat karena usulan saat musdes tidak bisa terlaksana akibat kebijakan tersebut, ujarnya.

Pemangkasan dana desa disebabkan karena program Astacita pemerintah pusat untuk KDMP. Program ini diproyeksikan akan berlangsung selama enam tahun dan dialihkan untuk pembayaran pinjaman untuk KDMP. 

wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.