Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana LPD Desa Adat Belumbang Rp 1,3 Miliar Diselewengkan

penyelewengan
DATANGI - Masyarakat mendatangi Kantor Perbekel Desa Belumbang untuk mengetahi hasil rapat terkait penyelesaian penyelewengan dana LPD.

BALI TRIBUNE - Kasus penyelewengan dana LPD oleh pengurus kembali terjadi di Tabanan. Kali ini LPD Desa Adat Belumbang, Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, kolap akibat dana LPD sebesar Rp 1,3 Miliar diselewengkan oleh pengurusnya. Akibatnya masyarakat mengeluh karena uang yang ia tabung di LPD tidak bisa ditarik.

Kasus penyelewengan dana LPD Desa Adat Belumbang diketahui oleh masyarakat sejak setahun belakangan ini, dimana masyarakat curiga karena pada saat mau narik tabungan serta deposito di LPD tidak bisa dengan alasan tidak ada uang. Dengan adanya kasus tersebut akhirnya dibentuk tim pencari fakta dan diketahui ada penyelewengan yang dilakukan oleh tiga pengurus LPD, yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Dari hasil audit yang dilakukan oleh tim pencari fakta didapat ada sekitar Rp 1,3 Miliar dana LPD yang digunakan oleh tiga pengurus tersebut.

Untuk menyelesaikan kasus tersebut, dilakukan rapat mediasi antara pengurus LPD dengan masyarakat yang dilakukan di Kantor Perbekel Belumbang, yang dihadiri oleh Perbekel dan Kelian se Desa Belumbang dan Bendesa Adat Belumbang, Selasa (13/2).

Bendesa Adat Belumbang I Nyoman Putra Adnyana menjelaskan, adapun hasil rapat kali ini yaitu merepisi keputusan yang diambil sebelumnya antara Desa Dinas dengan Desa Adat, keputusannya para pengurus LPD tersebut wajib mengembalikan pinjaman dari bulan oktober ke bulan oktober selama tahun itu di mana nilainya sebesar Rp 1,3 Miliar. Nilai tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh tim pencari fakta, dan para pengurus LPD tersebut sudah mengakui dan berjanji siap untuk mengembalikan dana tersebut. "Sudah diakui oleh pengurus dan bahkan sudah menandatangani surat perjanjian. Tim pencari fakta sudah bekerja dan sudah ditemukan selisihnya, dan pengurus sudah mengakui hasil itu," jelasnya.

Putra Adnyana menambahkan, untuk saat ini belum ada keputusan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Karena menurutnya di Desa Adat ada awig-awig dan akan diselesaikan berdasarkan aturan yang ada di Desa Adat. Namun dari pihak pengurus sudah berjanji akan mengembalikan dana LPD yang diselewengkan tersebut. "Belum ada mengarah ke jalur hukum karena di Desa juga ada awig-awig. Pertanggungjawabannya pengurus harus mengembalikan uang tersebut, dimana berdasarkan aturan kalau ada penyimpangan Ketua mengembalikan 40 persen, Sekretaris dan Bendahara masing-masing 30 persen," jelasnya.

Salah satu nasabah Ni Wayan Suriana (57) sangat menyesalkan kasus tersebut. Dikatakan, dirinya saat ini mempunyai tabungan sekitar 42 juta dan deposito 25 juta di LPD Belumbang. Menurutnya, dirinya bersama keluarga perhari nabung sekitar  Rp 20-30 ribu, dan perbulan bisa Rp 2-3 juta nabung kalau ada panen di sawah. Dirinya sangat kecewa denga kejadian ini karena uang yang ia tabung tidak bisa ditarik. "Sire uning kayak niki, kalau kenten tiang sudah nabung di Bank milik pemerintah," sesalnya.

Dari hasil audit oleh tim pencari fakta, dana LPD sebesar Rp 1,3 Miliar tersebut digunakan oleh Ketua LPD sebesar Rp. 200.928.000, Sekretaris Rp. 800.981.000, dan Bendahara sebanyak Rp. 344.213.000. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-81 RI, Astra Motor Bali Gelar Servis Murah untuk Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Astra Motor Bali kembali menunjukkan kepedulian dan komitmen pelayanannya terhadap komunitas transportasi online melalui kegiatan promo bertajuk "Gebyar Service Grab – Spesial 17 Agustus". Program layanan pemeliharaan kendaraan khusus ini diselenggarakan pada Senin (17/8/2026) berlokasi di Kantor Grab Gatsu, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.