Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana LPD Desa Adat Belumbang Rp 1,3 Miliar Diselewengkan

penyelewengan
DATANGI - Masyarakat mendatangi Kantor Perbekel Desa Belumbang untuk mengetahi hasil rapat terkait penyelesaian penyelewengan dana LPD.

BALI TRIBUNE - Kasus penyelewengan dana LPD oleh pengurus kembali terjadi di Tabanan. Kali ini LPD Desa Adat Belumbang, Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, kolap akibat dana LPD sebesar Rp 1,3 Miliar diselewengkan oleh pengurusnya. Akibatnya masyarakat mengeluh karena uang yang ia tabung di LPD tidak bisa ditarik.

Kasus penyelewengan dana LPD Desa Adat Belumbang diketahui oleh masyarakat sejak setahun belakangan ini, dimana masyarakat curiga karena pada saat mau narik tabungan serta deposito di LPD tidak bisa dengan alasan tidak ada uang. Dengan adanya kasus tersebut akhirnya dibentuk tim pencari fakta dan diketahui ada penyelewengan yang dilakukan oleh tiga pengurus LPD, yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Dari hasil audit yang dilakukan oleh tim pencari fakta didapat ada sekitar Rp 1,3 Miliar dana LPD yang digunakan oleh tiga pengurus tersebut.

Untuk menyelesaikan kasus tersebut, dilakukan rapat mediasi antara pengurus LPD dengan masyarakat yang dilakukan di Kantor Perbekel Belumbang, yang dihadiri oleh Perbekel dan Kelian se Desa Belumbang dan Bendesa Adat Belumbang, Selasa (13/2).

Bendesa Adat Belumbang I Nyoman Putra Adnyana menjelaskan, adapun hasil rapat kali ini yaitu merepisi keputusan yang diambil sebelumnya antara Desa Dinas dengan Desa Adat, keputusannya para pengurus LPD tersebut wajib mengembalikan pinjaman dari bulan oktober ke bulan oktober selama tahun itu di mana nilainya sebesar Rp 1,3 Miliar. Nilai tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh tim pencari fakta, dan para pengurus LPD tersebut sudah mengakui dan berjanji siap untuk mengembalikan dana tersebut. "Sudah diakui oleh pengurus dan bahkan sudah menandatangani surat perjanjian. Tim pencari fakta sudah bekerja dan sudah ditemukan selisihnya, dan pengurus sudah mengakui hasil itu," jelasnya.

Putra Adnyana menambahkan, untuk saat ini belum ada keputusan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Karena menurutnya di Desa Adat ada awig-awig dan akan diselesaikan berdasarkan aturan yang ada di Desa Adat. Namun dari pihak pengurus sudah berjanji akan mengembalikan dana LPD yang diselewengkan tersebut. "Belum ada mengarah ke jalur hukum karena di Desa juga ada awig-awig. Pertanggungjawabannya pengurus harus mengembalikan uang tersebut, dimana berdasarkan aturan kalau ada penyimpangan Ketua mengembalikan 40 persen, Sekretaris dan Bendahara masing-masing 30 persen," jelasnya.

Salah satu nasabah Ni Wayan Suriana (57) sangat menyesalkan kasus tersebut. Dikatakan, dirinya saat ini mempunyai tabungan sekitar 42 juta dan deposito 25 juta di LPD Belumbang. Menurutnya, dirinya bersama keluarga perhari nabung sekitar  Rp 20-30 ribu, dan perbulan bisa Rp 2-3 juta nabung kalau ada panen di sawah. Dirinya sangat kecewa denga kejadian ini karena uang yang ia tabung tidak bisa ditarik. "Sire uning kayak niki, kalau kenten tiang sudah nabung di Bank milik pemerintah," sesalnya.

Dari hasil audit oleh tim pencari fakta, dana LPD sebesar Rp 1,3 Miliar tersebut digunakan oleh Ketua LPD sebesar Rp. 200.928.000, Sekretaris Rp. 800.981.000, dan Bendahara sebanyak Rp. 344.213.000. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.