Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana LPD Desa Adat Belumbang Rp 1,3 Miliar Diselewengkan

penyelewengan
DATANGI - Masyarakat mendatangi Kantor Perbekel Desa Belumbang untuk mengetahi hasil rapat terkait penyelesaian penyelewengan dana LPD.

BALI TRIBUNE - Kasus penyelewengan dana LPD oleh pengurus kembali terjadi di Tabanan. Kali ini LPD Desa Adat Belumbang, Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, kolap akibat dana LPD sebesar Rp 1,3 Miliar diselewengkan oleh pengurusnya. Akibatnya masyarakat mengeluh karena uang yang ia tabung di LPD tidak bisa ditarik.

Kasus penyelewengan dana LPD Desa Adat Belumbang diketahui oleh masyarakat sejak setahun belakangan ini, dimana masyarakat curiga karena pada saat mau narik tabungan serta deposito di LPD tidak bisa dengan alasan tidak ada uang. Dengan adanya kasus tersebut akhirnya dibentuk tim pencari fakta dan diketahui ada penyelewengan yang dilakukan oleh tiga pengurus LPD, yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Dari hasil audit yang dilakukan oleh tim pencari fakta didapat ada sekitar Rp 1,3 Miliar dana LPD yang digunakan oleh tiga pengurus tersebut.

Untuk menyelesaikan kasus tersebut, dilakukan rapat mediasi antara pengurus LPD dengan masyarakat yang dilakukan di Kantor Perbekel Belumbang, yang dihadiri oleh Perbekel dan Kelian se Desa Belumbang dan Bendesa Adat Belumbang, Selasa (13/2).

Bendesa Adat Belumbang I Nyoman Putra Adnyana menjelaskan, adapun hasil rapat kali ini yaitu merepisi keputusan yang diambil sebelumnya antara Desa Dinas dengan Desa Adat, keputusannya para pengurus LPD tersebut wajib mengembalikan pinjaman dari bulan oktober ke bulan oktober selama tahun itu di mana nilainya sebesar Rp 1,3 Miliar. Nilai tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh tim pencari fakta, dan para pengurus LPD tersebut sudah mengakui dan berjanji siap untuk mengembalikan dana tersebut. "Sudah diakui oleh pengurus dan bahkan sudah menandatangani surat perjanjian. Tim pencari fakta sudah bekerja dan sudah ditemukan selisihnya, dan pengurus sudah mengakui hasil itu," jelasnya.

Putra Adnyana menambahkan, untuk saat ini belum ada keputusan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Karena menurutnya di Desa Adat ada awig-awig dan akan diselesaikan berdasarkan aturan yang ada di Desa Adat. Namun dari pihak pengurus sudah berjanji akan mengembalikan dana LPD yang diselewengkan tersebut. "Belum ada mengarah ke jalur hukum karena di Desa juga ada awig-awig. Pertanggungjawabannya pengurus harus mengembalikan uang tersebut, dimana berdasarkan aturan kalau ada penyimpangan Ketua mengembalikan 40 persen, Sekretaris dan Bendahara masing-masing 30 persen," jelasnya.

Salah satu nasabah Ni Wayan Suriana (57) sangat menyesalkan kasus tersebut. Dikatakan, dirinya saat ini mempunyai tabungan sekitar 42 juta dan deposito 25 juta di LPD Belumbang. Menurutnya, dirinya bersama keluarga perhari nabung sekitar  Rp 20-30 ribu, dan perbulan bisa Rp 2-3 juta nabung kalau ada panen di sawah. Dirinya sangat kecewa denga kejadian ini karena uang yang ia tabung tidak bisa ditarik. "Sire uning kayak niki, kalau kenten tiang sudah nabung di Bank milik pemerintah," sesalnya.

Dari hasil audit oleh tim pencari fakta, dana LPD sebesar Rp 1,3 Miliar tersebut digunakan oleh Ketua LPD sebesar Rp. 200.928.000, Sekretaris Rp. 800.981.000, dan Bendahara sebanyak Rp. 344.213.000. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.