Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Porprov Bali Tidak Dicairkan “Gelondongan”

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Alokasi dana dari APBD Bali senilai Rp6,6 miliar melalui KONI Bali untuk Porprov Bali XIV/2019 tidak bisa dicairkan gelondongan kepada tuan rumah Kabupaten Tabanan. Demikian ditegaskan Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi. Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/9), Ketut Suwandi mengatakan tidak bisa dicairkan gelondongan, artinya tuan rumah Porprov Bali mesti mencairkannya dalam bentuk program untuk pelaksanaan porprov itu sendiri. “Jadi, karena itu dana hibah dari Pemprov Bali ke KONI Bali, maka tidak bisa dana hibah lalu dihibahkan lagi. Jadi KONI Bali meminta Tabanan selaku tuan rumah nantinya mengajukan program apa yang diperlukan dan berapa jumlahnya, baru dicairkan. Itupun juga step by step sesuai dengan program itu sendiri,” ungkap Suwandi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk untuk pertanggung jawaban dana itu sendiri. Dan dana Rp 6,6 miliar itu sendiri juga telah diajukan oleh KONI Bali ke Pemprov Bali, untuk dana bantuan tahun depan. “Jadi pastinya juga bakal bisa dicairkan pada tahun depan, sesuai dengan masa atau waktu pencairan tiap tahunnya. Jadi ya memang Tabanan harus bersabar dulu, sekaligus menyiapkan program apa saja yang bakal dilakukan untuk Porprov Bali nantinya,” sebut mantan Ketua Umum KONI Badung itu. Tak dipungkirinya, untuk dana tersebut untuk Tabanan memang tidak cukup untuk menutupi kebutuhan semuanya. Namun untuk pelaksanaan Porprov Bali sendiri selama dua pekan dan dihemat, maka dana tersebut bakal cukup. “Kalau secara keseluruhan dana itu tidak cukup, namun kan pastinya untuk memback up semua itu, pihak Pemkab Tabanan pastinya juga membantu untuk kebutuhan yang kurang. Ini juga yang terjadi di Porprov Bali sebelumnya. Kami juga masih menunggu dari pihak Tabanan mengajak kami untuk melihat venue-venue yang sudah atau belum di renovasi atau dibangun,” tutup Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.