Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Potongan Rp23 Juta untuk 50 Pembeli Honda CUV e:

Bali Tribune / Dua unit motor listrik Honda CUV

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor  Bali (AMB) memberi potongan harga  sebesar  Rp 23 Juta, terdiri dari 2 unit charger seharga Rp12 juta dan potongan pembelian Rp 11 juta  untuk 50 konsumen pembeli  pertama  motor  listrik  Honda CUV e:

Menurut Marketing Manager AMB, Gangga Nanda potongan harga ini merupakan apresiasi AMB untuk konsumen Bali. “Ini juga merupakan upaya konsisten kami untuk menjamin kepuasan konsumen,” kata Gangga.

AMB memperkenalkan sepeda motor listrik terbaru, Honda CUV e: yang semakin memperkaya pilihan sepeda motor listrik dengan kualitas tinggi dan layanan terbaik Pengenalan dengan menghadirkan Honda CUV e: di salah satu booth exhibition pada 19 Januari 2025.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengungkapkan kehadiran sepeda motor listrik Honda CUV e: mencerminkan komitmen AHM dalam menghadirkan kendaraan masa depan yang efisien dan ramah lingkungan. 

Dilengkapi dengan desain modern, beragam teknologi canggih, performa serta kualitas terbaik, model ini siap mewujudkan mimpi konsumen berkendara dengan produk ramah lingkungan dengan harga yang kompetitif.

“Honda CUV e: dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan pengguna, dari yang menginginkan kelincahan hingga daya tahan dan ketangguhan produk sepeda motor listrik. Kami berkomitmen menghadirkan peace of mind atau ketenangan bagi konsumen sepeda motor listrik dengan dukungan layanan penjualan dan purna jual yang memadai. Honda e: Shop akan hadir di 50 jaringan dealer sepeda motor Honda yang tersebar di seluruh Bali. Ini merupakan upaya konsisten kami untuk menjamin kepuasan konsumen,” ungkap Yohanes.

Honda CUV e: Mengusung konsep ”Premium-Futuristic”, sepeda motor listrik ini menawarkan pengalaman berkendara yang membanggakan dengan kualitas yang tak diragukan, serta keamanan terjamin khas Honda. Desain yang disematkan pada Honda CUV e: mengusung gaya premium futuristik dengan sudut tajam di beberapa bagian, lalu dipadu velg ukuran 12 inci. 

Model ini semakin spesial dengan disematkannya Honda RoadSync Duo, sistem konektivitas dengan ponsel pada tipe tertinggi yang semakin memberikan kemudahan, kenyamanan, dan ketenangan saat berkendara dengan mobilitas tinggi dengan tenaga maksimal 6 KW, yang bisa membawanya melaju hingga kecepatan 83 km/ jam dengan jarak tempuh maksimal 80,7 km. 

Ada tiga pilihan warna Honda CUV e:, yakni Stellar Matte White, Stellar Matte Silver, dan Stellar Matte Black. Lalu untuk Honda CUV e: RoadSync Duo ditawarkan pilihan warna Quantum Matte White, Quantum Matte Silver, dan Quantum Matte Black. Honda CUV e: akan dipasarkan dengan harga Rp 67.057.00. Lalu Honda CUV e: tipe RoadSync Duo dipasarkan pada pada harga Rp 72.257.000, on the road Bali.

wartawan
HEN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.