Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Celengan Bambu Hingga Buku Syair Paito Dimusnahkan Kejaksaan

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Pemusnahan barang bukti perkara pidana oleh Kejari Singaraja digelar dihalaman belakang Kantor tersebut Senin (3/10).
balitribune.co.id | SingarajaKejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kembali memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach) Senin (3/10). Proses pemusnahan yang dilakukan dihalaman belakang Kantor Kejari Buleleng itu didominasi barang bukti perkara narkotika.Bahkan,ada sejumlah barang bukti berupa celengan bambu ikut dimusnahkan termasuk diantaranya pakaian dalam. Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Rizal Syah Nyaman juga dihadiri  oleh PN Singaraja, Polres Buleleng dan BNNK Buleleng.
 
Dalam daftar barang bukti yang dimusnahkan tercatat berbagai kasus pidana yang terjadi dalam rentang waktu hingga awal Oktober 2022,diantaranya perkara narkotika sebanyak 13 perkara dengan barang bukti berupa butiran Kristal bening sejumlah 13,44 gram dan 4 unit Handphone,perkara Pencurian sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa 1 buah celengan dari bambu, 1 buah pisau ganggang kayu dan 1 buah kunci letter T, perkara Perjudian sebanyak 2 perkara dengan barang bukti berupa beberapa helai bulu ayam, pisau gagang kayu panjang 40 cm, 2 unit handphone,dan 2 lembar patio serta syair,perkara ITE sebanyak 1 Perkara dengan barang bukti berupa 1 unit handphone dan CD,perkara Penganiayaan sebanyak 2 Perkara dengan barang bukti  1 buah sekop, 1 buah  pipa besi, golok, bilah, linggis dan besi diameter ¾ inch panjang 90 cm dan erkara Pencabulan sebanyak 1 Perkara dengan barang bukti berupa 1 potong baju merah muda, 1 pcs pakaian dalam warna abu, 1 potong rok biru dan 1 potong celana pendek warna hitam.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman mengatakan pihaknya telah melakukan pemusnahan sebanyak tiga kali Januari hingga awal Oktober 2022.Menariknya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara dengan kasus narkotika.“Sudah tiga kali kami lakukan pemusnahan dan ketiganya didominasi oleh perkara narkotika. Kemudin untuk yang sekarang ini periode Juni - September ada 13,44 Gram yang kami musnahkan dengan cara di blender dan dicampur dengan sabun cuci piring,” ujar Rizal Syah Nyaman.
 
Banyaknya kasus pidana dengan didominasi kasus narkotika, Rizal Syah Nayaman mengaku telah berulang kali menggelar penyuluhan baik di sekolah, kampus, maupun di masyarakat. Penyuluhan itu,katanya,sebagai upaya untuk ikut memerangi peredaran dan berbahayanya narkotika. ”Kita sudah lakukan penyuluhan tiada henti agar jangan  terjadi didaerah kita ini.Dan penyuluhan disekolah, kampus, dan termasuk di Masyarakat sebagai salah satu upayanya. Intinya kita tetap konsisten memerangi narkoba,” imbuhnya.
 
Selain itu, Kejari Buleleng juga melakukan pemusnahan terhadap sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap seperti dua perkara pencurian dengan barang bukti satu buah celengan terbuat dari bambu, sebuah pisau, dan sebuah kunci leter T. Kemudian ada dua perkara perjudian dengan barang bukti berupa bulu ayam, pisau sepanjang 40 centimeter, dua unit handphone, dan dua lembar paito atau syair. “Ada juga perkara ITE dengan barang bukti berupa sebuah handphone dan CD,Semua proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan terus diblender, dipotong-potong menggunakan gerinda, dan ada juga yang  bakar,” tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.