Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Musisi Sampai Pasutri Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Bali Tribune / Sembilan tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Jembrana kian mengkhawatirkan. Teranyar personil Polres Jembrana menciduk sembilan tersangka kasus narkoba mulai dari artis hingga pasangan suami istri (pasutri). Belasan paket sabu dengan berat lebih dari 7 gram berhasil diamankan. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (6/5), pengungkapan ini juga berawal dari informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di berbagai lokasi hingga dilakukan penyelidikan.

Pengungkapan pertama dilakukan di Rabu (3/4) sekira pukul 16.00 wita pada salah satu rumah di Jalan Nakula, Lingkungan Tinyeb. Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari lokasi ini diamankan tiga tersangka yakni berinisial GI (49) seorang intertainer bersama pasangan suami istri K (32) dan D (29) beserta barang bukti satu paket sabu-sabu.

Selain pasangan suami istri penjual sabu tersebut, polisi juga mengamankan seorang kurir narkoba berinisial Alif (30) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara.

Pada pengungkapan yang dilakukan Sabtu (20/4) pukul 17.00 wita di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana diamankan 15 paket sabu-sabu. Tersangka mengakui berperan menaruh dan membuat titik alamat penempelan sabu. Korban disuruh oleh seseorang yang diketahui berinisial RZ yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Senin (22/4) sekira pukul 20.30 Wita di Traffic light, Jalan Jendral Sudirman Dauhwaru, Jembrana. Dua orang pemuda yang tinggal di Desa Pulukan, Pekutatan berinisila Bima (23) dan Ilham (26) diciduk saat berboncengan.

Polisi juga mengamankan 5 paket sabu. Kedua tersangka ini berperan mengambil kemudian memecah paket sabu menjadi paket kecil dan nempatkan di sejumlah lokasi. Sebagai perantara,  tersangka dijanjikan diberikan imbalan sebesar Rp. 50 ribu setiap paketnya.

Sedangkan pengungkapan pertama di bulan Mei dilakukan pada Jumat (3/5) sekira pukul 13.30 Wita di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara. Dua tersangka yang diamankan berinisial Rony (30) dan berinisial Dian (20) asal Desa Pengambengan, Negara. Keduanya mengaku sudah memakai sabu sejak tinggal di Banyuwangi 1 tahun lalu. Di hari yang sama juga diamankan penjual pil koplo berinisial AP (22) asal Canidikusuma, Melaya denga barang bukti 101 Plastik klip yang berisi 810 butir pil warna putih berlogo huruf  Y.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengatakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba di jerat degan Pasal 114 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dan pengguna dijerat Pasal 132 ayat 1 yo Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU 35/ 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk pedagang pil koplo dijerat Pasal 435 Yo Pasal 138 ayat 2 atau Pasal 436 ayat 2 Yo pasal 145 ayat 1 UU 17/2023 tentang Kesehatan, “Total barang bukti sabu yang diamankan 7,14 gram netto,” ungkapnya.

Pihaknya berharap Jembrana kedepannya bisa bersih dari narkoba. Pihaknya juga kembali mengimbau masyarakat yang telah terpapar dalam lingkaran setan penyalahgunaan narkoba agar melaporkan diri sehingga bisa difasilitasi untuk dilakukan rehabilitasi,

wartawan
PAM
Category

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.