Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datang ke Bali Hanya untuk Mencuri

pencurian
Iptu Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan tersangka

BALI TRIBUNE - Tidak semua orang ke Bali untuk berwisata. Seperti yang dilakukan oleh Eka Prasetia (23), warga Jalan Sunan Giri Kampung Pondok Pucung Karang Tengah, Tanggerang. Pria kelahiran 24 Desember 1994 ini ke Bali hanya untuk mencuri dengan sasaran kos-kosan. Bahkan, ia memilih sebuah hotel berbintang di Jalan Kubu Bene sebagai tempat akomodasi.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar), Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari dari tertangkapnya dua orang penadah di Jakarta, Michael Bima Laksana dan Fahrisal Muda Harahap pada Kamis (21/9) pukul 19.00 WIB. Selanjutnya tim yang dipimpin langsung oleh Aan Saputra itu kembali ke Bali dan meringkus pelaku di sebuah cafe di Jalan Kartika Plaza Kuta serta seorang penadah bernama Putu Eka Suyatna. "Dari penangkapan penadah di Jakarta inilah ketahuan pelakunya lagi berada di Bali. Sehingga kita ke Bali dan menangkap pelakunya," ungkapnya.

Selain meringkus pelaku dan penadah, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu iphone merah 7+, satu IPhone hitam 7+, satu tv  LED 32 inc, tiga potong baju merek sony, satu baju abu - abu dan satu celana jins. Kepada petugas, tersangka mengakui barang - barang tersebut adalah hasil curian di Jalan Pura Banyukuning No 8 Denpasar tanggal 29 Juni dengan korban atas nama Zulqaiddah. "Sasarannya adalah kos - kosan. Saat ini masih kita lakukan pengembangan TKP dan barang bukti lainnya," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
Redaksi
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.