Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi Rumah Penjual Nasi Jinggo, Labfor Ambil Sejumlah Barang Bukti

Bali Tribune/ DATANGI TKP - Petugas Labfor mengambil sejumlah barang bukti di lokasi pembuatan nasi jinggo.
balitribune.co.id | Negara - Pascakasus dugaan keracunan makanan di Desa Mendoyo Dauhtukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana hingga menelan korban jiwa pada pekan lalu, kini disikapi serius jajaran Polda Bali.
 
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) telah mengambil sejumlah barang bukti di rumah salah satu warga yang menjual nasi jinggo untuk peserta Pekan Olahraga Kecamatan (Procam) Mendoyo di Lapangan Pergung, Mendoyo beserta pendukungnya. Pengambilan sejumlah barang bukti itu didampingi jajaran Satuan Reskrim Polres Jembrana serta Polsek Mendoyo.  
 
 Informasi yang diperoleh di lokasi, menyebutkan kalau di rumah warga inilah panitia Porcam Mendoyo memesan nasi bungkus untuk para peserta Porcam maupun perangkat desa dan warga yang menjadi pendukung.
 
Usai mengonsumsi nasi jinggo dan air mineral kemasan saat pertandingan futsall wanita dan tarik tambang, 28 orang warga Mendoyo Dauhtukad diduga mengalami keracunan makanan hingga harus dilarikan ke Puskesmas Mendoyo dan sejumlah rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Bahkan salah seorang wanita atlet futsal, NI Putu Suardaniasih (34) meninggal dunia.
 
Kasubsi Kimia Dan Forensik Labfor Polda Bali, AKBP Ngurah Wijaya Putra usai melakukan olah TKP di lokasi pemesanan nasi bungkus untuk peserta Porcam Mendoyo mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti.
 
Barang bukti yang diambil dari dapur pembuat nasi bungkus tersebut di antaranya air yang digunakan memasak serta minyak goreng bekas yang diduga dipergunakan untuk memasak lauk dalam nasi jinggo. Nantinya barang bukti ataupun  sampel yang telah diamankan pihaknya dilokasi tersebut akan dilakukan pengujian di Labfor Polda Bali untuk memastikan kandungannya.
 
 “Kita sudah melakukan olah TKP yakni dapurnya, di sana makanannya diolah, disajikan dibungkus, dan diberikan kepada pemesan. Ada beberapa sample yang kita ambil yakni air sumur dan kran, ada minyak goreng bekas yang digunakan untuk memasak, nanti kita sampling di lab. Mohon kasi kita waktu untuk memeriksa,” paparnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengaku telah melakukan upaya penyelidikan terkait kasus dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan warga Desa Mendoyo Dauh Tukad setelah Porcam Mendoyo itu.
 
Selain meminta bantuan Tim Forensik Polda Bali, Satuan Reskrim Polres Jembrana juga telah memeriksa sejumlah saksi. Begitu pula beberapa korban yang menjalani rawat jalan juga akan dimintai keterangan. Pihaknya kini masih menunggu hasil pengujian sampel yang diambil di lokasi tersebut.
 
“Kita sudah koordinasi dengan Labfor untuk mengambil sample dan kita masih menunggu petunjuk dari Labfor terkait hasil sample yang diambil. Saksi kita sudah mintai keterangan yakni yang membuat makanan dan yang memesan. Kami juga memintai keterangan korban yang rawat jalan,” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.