Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daya Tarik Wisata Jadi Tantangan Ribuan Terapis

BSWA
Alexandra Sutopo

Mangupura, Bali Tribune

Pariwisata Bali tidak hanya menawarkan potensi alam dan budaya juga dilengkapi dengan wisata kesehatan tradisional. Jika negara maju menjadi tujuan wisata kesehatan modern atau medical tourism, Bali pun dapat dikatakan sebagai wisata non medical tourism yakni daerah tujuan wisata kesehatan, kebugaran dan kesegaran badan seperti misalnya aktivitas spa.

Ketua Bali Spa and Wellness Association (BSWA), Alexandra Sutopo (Lala), mengatakan, berdasarkan database, jumlah usaha spa yang ada di Bali mencapai sekitar 1.100 unit usaha dengan ribuan tenaga terapis. Usaha spa ini sebagian besar tersebar di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Namun yang sudah tergabung di BSWA hanya 175 unit usaha spa.

Keberadaan spa di Bali, kata dia, memberikan kontribusi yang luar biasa untuk perkembangan pariwisata pulau dewata. Pasalnya, spa Bali ini telah diakui internasional karena memanfaatkan ramuan tradisional. Di samping itu, Kementerian Pariwisata juga telah mengakui jika usaha spa ini termasuk kesehatan untuk kebugaran tubuh.

Menurutnya, spa telah menjadi salah satu daya tarik wisata bagi wisatawan asing dan domestik sehingga harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah terutama untuk tenaga terapisnya. Sebab, tenaga terapis spa sangat rawan terhadap tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengguna jasa atau konsumen.

“Pelecehan seksual atau pelecehan lainnya itu merupakan tanggung jawab perusahaan, di mana perusahaan memberikan semacam bimbingan dan pelatihan-pelatihan mengenai mengatasi pelecehan dan bagaimana mereka harus bertingkah laku sehingga tidak mengundang pelecehan ini,” katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (17/5).

Dia menyatakan selain perusahaan dan pemerintah, asosiasi juga berperan dalam memberikan bimbingan kepada terapis agar terhindar dari pelecehan. “Pelecehan ini kita sebut suatu situasi yang luar biasa yang tidak pada biasanya kita hadapi,” ucap Lala. Terapis juga harus bisa memposisikan dirinya agar tetap bersikap profesional terhadap konsumennya.

Dengan demikian dikatakannya tidak ada keinginan dari konsumen untuk berbuat yang tidak diinginkan. Namun pihaknya pun mengatakan hingga sekarang ini asosiasi belum pernah menerima keluhan pelecehan tersebut. “Saya sebagai orang yang bekerja di industry ini jelas pernah menerima keluhan-keluhan seperti ini dari terapis,” akunya.

Dikatakan Lala, dari asosiasi sendiri sangat menyadari kalau terapis rawan kena tindakan pelecehan. Tapi sebagian dari terapis sudah tahu cara untuk menghadapi masalah pelecehan. “Tapi kalau Spa yang tidak tergabung asosiasi kami tidak tahu bagaimana prosedur menghadapi hal itu,” akunya. Namun, perlindungan terapis dari pelecehan seksual, belum masuk dalam program penting BSWA.

“Karena yang lebih mendesak sekarang kami mengutamakan dari sisi perizinan. Terkait perizinan ini memang waktunya mendesak karena dari perizinan ini nanti menyangkutnya kesana yakni bagaimana si terapis ini pernah dilatih dan tahu untuk mengatasi situasi yang tidak pada tempatnya. Jadi ini merupakan bagian dari kompetensi terapis,” jelas Lala

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cok Raka Darmawan, menyadari perlunya perlindungan untuk para terapis spa. Menurutnya, sebelum menjadi terapis, saat mengikuti pelatihan atau sekolah terapis, mereka telah dibekali kemampuan untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya menginginkan semua usaha yang bergerak di sektor industri pariwisata termasuk spa agar tergabung menjadi anggota asosiasi.

“Kalau data sekarang ada di Badan Pelayanan Perizinan. Sehingga data yang masuk ke Dinas Pariwisata sangat lambat. Ya sudah pasti harus memberikan perlindungan. Terapis ketika melakukan pelatihan untuk mendapatkan keahlian bisa memijat itu juga sudah dibekali pengetahuan-pengetahuan seperti itu,” sebut Cok Raka.

Terkait terapis, kata dia, tentu sudah dibentengi dengan kemampuan untuk memperlakukan konsumen sesuai etika ketika menghadapi konsumen berprilaku tidak wajar. “Tentunya melaporkan kepada pihak keamanannya dia atau manajemen. Saya harapkan tenaga spa tidak terjerumus atau justru terayu oleh konsumennya untuk berbuat negative,” harap Cok Raka.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.