Daya Tarik Wisata Jadi Tantangan Ribuan Terapis | Bali Tribune
Diposting : 18 May 2016 16:28
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
BSWA
Alexandra Sutopo

Mangupura, Bali Tribune

Pariwisata Bali tidak hanya menawarkan potensi alam dan budaya juga dilengkapi dengan wisata kesehatan tradisional. Jika negara maju menjadi tujuan wisata kesehatan modern atau medical tourism, Bali pun dapat dikatakan sebagai wisata non medical tourism yakni daerah tujuan wisata kesehatan, kebugaran dan kesegaran badan seperti misalnya aktivitas spa.

Ketua Bali Spa and Wellness Association (BSWA), Alexandra Sutopo (Lala), mengatakan, berdasarkan database, jumlah usaha spa yang ada di Bali mencapai sekitar 1.100 unit usaha dengan ribuan tenaga terapis. Usaha spa ini sebagian besar tersebar di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Namun yang sudah tergabung di BSWA hanya 175 unit usaha spa.

Keberadaan spa di Bali, kata dia, memberikan kontribusi yang luar biasa untuk perkembangan pariwisata pulau dewata. Pasalnya, spa Bali ini telah diakui internasional karena memanfaatkan ramuan tradisional. Di samping itu, Kementerian Pariwisata juga telah mengakui jika usaha spa ini termasuk kesehatan untuk kebugaran tubuh.

Menurutnya, spa telah menjadi salah satu daya tarik wisata bagi wisatawan asing dan domestik sehingga harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah terutama untuk tenaga terapisnya. Sebab, tenaga terapis spa sangat rawan terhadap tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengguna jasa atau konsumen.

“Pelecehan seksual atau pelecehan lainnya itu merupakan tanggung jawab perusahaan, di mana perusahaan memberikan semacam bimbingan dan pelatihan-pelatihan mengenai mengatasi pelecehan dan bagaimana mereka harus bertingkah laku sehingga tidak mengundang pelecehan ini,” katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (17/5).

Dia menyatakan selain perusahaan dan pemerintah, asosiasi juga berperan dalam memberikan bimbingan kepada terapis agar terhindar dari pelecehan. “Pelecehan ini kita sebut suatu situasi yang luar biasa yang tidak pada biasanya kita hadapi,” ucap Lala. Terapis juga harus bisa memposisikan dirinya agar tetap bersikap profesional terhadap konsumennya.

Dengan demikian dikatakannya tidak ada keinginan dari konsumen untuk berbuat yang tidak diinginkan. Namun pihaknya pun mengatakan hingga sekarang ini asosiasi belum pernah menerima keluhan pelecehan tersebut. “Saya sebagai orang yang bekerja di industry ini jelas pernah menerima keluhan-keluhan seperti ini dari terapis,” akunya.

Dikatakan Lala, dari asosiasi sendiri sangat menyadari kalau terapis rawan kena tindakan pelecehan. Tapi sebagian dari terapis sudah tahu cara untuk menghadapi masalah pelecehan. “Tapi kalau Spa yang tidak tergabung asosiasi kami tidak tahu bagaimana prosedur menghadapi hal itu,” akunya. Namun, perlindungan terapis dari pelecehan seksual, belum masuk dalam program penting BSWA.

“Karena yang lebih mendesak sekarang kami mengutamakan dari sisi perizinan. Terkait perizinan ini memang waktunya mendesak karena dari perizinan ini nanti menyangkutnya kesana yakni bagaimana si terapis ini pernah dilatih dan tahu untuk mengatasi situasi yang tidak pada tempatnya. Jadi ini merupakan bagian dari kompetensi terapis,” jelas Lala

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cok Raka Darmawan, menyadari perlunya perlindungan untuk para terapis spa. Menurutnya, sebelum menjadi terapis, saat mengikuti pelatihan atau sekolah terapis, mereka telah dibekali kemampuan untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya menginginkan semua usaha yang bergerak di sektor industri pariwisata termasuk spa agar tergabung menjadi anggota asosiasi.

“Kalau data sekarang ada di Badan Pelayanan Perizinan. Sehingga data yang masuk ke Dinas Pariwisata sangat lambat. Ya sudah pasti harus memberikan perlindungan. Terapis ketika melakukan pelatihan untuk mendapatkan keahlian bisa memijat itu juga sudah dibekali pengetahuan-pengetahuan seperti itu,” sebut Cok Raka.

Terkait terapis, kata dia, tentu sudah dibentengi dengan kemampuan untuk memperlakukan konsumen sesuai etika ketika menghadapi konsumen berprilaku tidak wajar. “Tentunya melaporkan kepada pihak keamanannya dia atau manajemen. Saya harapkan tenaga spa tidak terjerumus atau justru terayu oleh konsumennya untuk berbuat negative,” harap Cok Raka.