Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deadline Habis, Diskes Badung Geber Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Bali Tribune/ TINJAU VAKSIN - Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di salah satu sekolah di Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun terus digeber oleh Dinas Kesehatan Badung. Pasalnya, vaksinasi  anak ini diakui memiliki sejumlah kendala. Diantaranya banyaknya anak yang tidak bisa masuk dalam system pendaftaran vaksinasi. Sementara itu, target vaksinasi yang diberikan oleh provinsi jatuh pada Selasa (28/12/2021).

Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Badung dr Wayan Darta menjelaskan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih berjalan di sejumlah sekolah dengan total target sasaran vaksinasi sebanyak 45.183 orang.

“Data terakhir di hari Minggu sebanyak 71.8 persen. Untuk hari ini (kemarin), belum dihitung, perkiraan capaian sudah kisaran 80 persen,” ujar dr Darta.

Ia mengakui vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini mengalami sedikit hambatan.
Pasalnya, untuk warga negara asing (WNA) yang juga sebagai siswa tidak dapat didaftarkan pada sistem vaksinasi.

“Kami mendapatkan deadline dari Pak Gubernur Bali Besok (Hari ini), tapi ada sedikit kendala. Hal ini terjadi karena siswa WNA yang orangtuanya tidak memiliki NIK dan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal), biasanya mereka ada di sekolah internasional,” katanya.

Untuk mencapai target vaksinasi, dr Darta mengaku akan terus menggenjot hingga akhir Desember 2021. Sehingga untuk vaksinasi dosis kedua akan dimulai pada pertengahan Januari 2022. Sementara untuk siswa WNA akan diikutkan dalam vaksinasi gotong royong.

“Memang deadlinya besok (hari ini) tapi kami akan lakukan penyisiran agar tercapai target sampai akhir Desember, karena mungkin ada yang sakit atau belum datang,” jelasnya.

Untuk jumlah WNA atau ekspatriat, pihaknya memperkirakan ada  10 persen dari target sasaran.

“Untuk anak WNA kita arahkan ke vaksin gotong royong,” terang dr Darta.

Dalam vaksinasi anak ini pihaknya mengerahkan sebanyak 69 tim vaksinator. Yakni dari 13 Puskesmas dan dan 56 tim tambahan, dengan jumlah 10 orang untuk satu tim.

wartawan
ANA
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.