Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Debit Mengecil, Warga Kayubihi Kekurangan Air Bersih

Bali Tribune/ AIR BERSIH - Pendistribusian air bersih bagi warga di Banjar Pucangan, Desa Kayubihi, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Warga di Banjar Pucangan, Desa Kayubihi, Bangli yang biasa memanfaatkan air dari tukad (sungai) Sangsang kini kesulitan air bersih. Pasalnya akibat musim kemarau berkepanjangan debit air menjadi mengecil. Warga pun terpaksa membeli air pada warga yang telah memanfaatkan layanan PDAM.
 
Menurut salah seorang warga I Wayan Suarka, selama ini warga yang tergabung dalam kelompok suka duka buah memanfaatkan air dari Tukad Sangsang. Air tersebut ditarik kemudian ditampung dalam bak penampungan baru dialirkan ke rumah penduduk. Setidaknya ada 64 kepala keluarga (KK). “Karena debit air mengecil sama kemarau ini, jadi kami cukup kesulitan mendapat air. Memang masih ada air di bak penampungan hanya saja tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan warga,” ungkapnya, Minggu (24/11).
 
Lanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan air, tak jarang warga membeli air. Wayan Suarka mengaku membeli air pada warga di Banjar Pucangan yang memanfaatkan layanan PDAM. “Biasanya beli air 3 jerigen dengan harga Rp 5.000. Kami beli pada warga di sini yang punya PDAM,” sebutnya sembari mengatakan tidak semua warga terlayani PDAM karena keterbatasan kapasitas.
 
Sementara itu, pihaknya berharap ada bantuan alat bor sehingga warga bisa mengangkat air. “Ini yang kami butuhkan, kami berharap bisa dibantu alat bor. Setiap kali musim kemarau dipastikan debit air mengecil otomatis kebutuhan warga terhadap air tidak tercukupi,” ucapnya. 
 
Diakui beberapa hari lalu pihaknya mendapat bantuan satu tangki air bersih. Air tersebut dimasukan dalam bak penampungan untuk selanjutnya didistribusikan pada warga. “Kami minta bantuan pada anggota DPRD Bangli, Wayan Merta Suteja, setelah itu dari BPBD turun memdistribusikan air,” imbuhnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.