Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Defisit Rp7,3 Miliar, Belanja Hibah Badung Malah Membengkak di RAPBD Perubahan 2024

Bali Tribune / Ketua DPRD Badung Sementara Putu Parwata (kanan) bersama Pj Sekda Badung IB Surya Suamba

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalami pembengkakan pada tahun 2024. Belanja hibah yang awalnya di APBD induk 2024 dirancang sebesar Rp 1,4 triliun lebih naik menjadi  Rp 2,5 triliun lebih pada RABPD Perubahan 2024. Kenaikan ini tentu menjadi perhatian karena di tahun politik belanja hibah bertambah sampai Rp1,1 triliun lebih.

Diketahui berdasarkan evaluasi Gubernur Bali, RAPBD Perubahan Badung 2024 dirancang sebesar Rp12 triliun lebih. Untuk pendapatan daerah dirancang sebesar Rp11,3 triliun lebih. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,2 triliun lebih. 

Pendapatan transfer Rp1,1 triliun lebih, lain-lain pendapatan yang sah Rp3,9 miliar lebih. Total Sementara untuk belanja daerah Rp12 triliun lebih. Yakni, meliputi belajar operasi Rp7 triliun lebih. Rinciannya ada belanja pegawai Rp2,4 triliun lebih, belanja barang dan jasa Rp2 triliun lebih, belanja subsidi Rp6,4 miliar lebih. 

Belanja hibah ini yang awalnya di APBD induk 2024  Rp 1,4 triliun lebih naik menjadi  Rp 2,5 triliun lebih pada RABPD Perubahan 2024. Sedangkan untuk belanja bantuan sosial malah mengalami penurunan. Yakni pada APBD induk 2024 Rp1,4 miliar lebih dan pada RAPBD Perubahan malah turun menjadi Rp939 juta lebih. Kemudian untuk belanja modal total Rp2,5 triliun lebih, belanja tak terduga Rp75 miliar,  belanja transfer Rp2,4 triliun lebih.  Total antara pendapatan daerah dan belanja daerah ada defisit Rp  7,3 miliar lebih.

Ketua DPRD Badung Sementara I Putu Parwata ditemui usai rapat Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Perintah Daerah (TAPD) Badung di Gedung Dewan, Rabu (11/9), menyatakan bahwa kenaikan belanja hibah ini karena kebutuhan masyarakat.

"Jadi, hibah kepentingan masyarakat dan kepentingan vertikal," ujarnya.

Parwata mengatakan, pihaknya harus berlaku adil dalam penyaluran hibah ini. "Baik yang vertikal dan masyarakat (bisa dapat hibah) sepanjang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata politisi PDIP ini.

Politisi asal Dalung Kuta Utara ini juga menyebut program Badung Angelus Buana yang dijalankan oleh Bupati Badung Giri Prasta itu juga masuk salah satu kategori program kegiatan dan belanja hibah.

"Kita tetap evaluasi secermat mungkin jangan sampai ada pelanggaran," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.