Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekatkan Pelayanan, Bupati Gus Par Apresiasi Bazar Pelayanan Publik di CFD Karangasem ​

karangasem
Bali Tribune / Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Forkopimda saat memantau kegiatan Bazar Pelayanan Publik terpadu yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Minggu (24/5/2025)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan melalui gelaran Bazar Pelayanan Publik terpadu yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Minggu (24/5/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem ini berkolaborasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem serta sejumlah instansi lintas sektor. Kehadiran mal pelayanan publik berkonsep outdoor ini langsung diserbu warga yang antusias mengurus berbagai keperluan administratif sembari berolahraga pagi.

​Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang hadir dan turut membuka kegiatan, langsung menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kejaksaan Negeri Karangasem atas inisiasi strategis ini. Menurut Bupati Parwata, kegiatan ini merupakan representasi nyata dari kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

​"Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karangasem. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah yang dekat, responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat serta mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Karangasem," ujar Bupati Gus Par dalam sambutannya.

​Lebih lanjut, Bupati Gus Par menegaskan bahwa sinergi antara Pemkab Karangasem, Kejari Karangasem, Polres Karangasem, Kantor Imigrasi Singaraja, serta perangkat daerah lainnya menjadi pemantik positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Lahar. Ia berharap model pelayanan terpadu seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas.

​Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, menjelaskan bahwa pihaknya sengaja memanfaatkan momentum Car Free Day untuk membuka loket pelayanan hukum langsung. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum gratis, penerangan hukum, pembayaran tilang, hingga pengambilan barang bukti.

​"Seluruh pelayanan yang kami berikan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli). Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat," tegas Kajari Shinta Ayu Dewi.

Selain gerai dari Kejari, masyarakat juga dimanjakan dengan berbagai layanan "jemput bola" lainnya dari instansi vertikal dan kedinasan Pemkab Karangasem, dianyaranya pelayanan SIM, pembayaran pajak kendaraan, dan pengurusan SKCK yang dilaksanakan oleh Polres Karangasem, pelayanan paspor dan sosialisasi keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Singaraja, ​layanan administrasi kependudukan seperti KTP, Akta dan lainnya oleh Disdukcapil Karangasem, serta layanan kesehatan gratis, pelayanan sosial, pasar murah, hingga booth khusus UMKM lokal oleh dinas terkait.

wartawan
AGS
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.