Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Komunitas Offroad Bali ‘Ngayah’ Dukung Percepatan Pembangunan Pura Gumang

Bali Tribune/ Turunan Curam bebatuan, VES bali
Balitribune.co.id | Denpasar - Indonesian Offroad   Federation (IOF) Pengda Bali  mendukung  penuh pembangunan  Pura  Bukit  Gumang  yang berlokasi  di Banjar  Celuk Kauh, Desa Bugbug  Kabupaten Karangasem  yang  rencananya  akan selesai pada Juni 2021.
 
Minggu (2/5)  delapan komunitas  IOF Bali di antaranya  Laksamana Offroad Team, Safari Jip Club (SJC) Bali, Vitara Escudo Sidekick (VES) Bali, Suzuki Katana Jimny Indonesia (SKIn) Chapter Bali Selatan, SKIn chapter Bali, X-Unda Adventure, DCab Bali,  Volcano  mengadakan kerja bhakti (ngayah) ke Pura  Gumang.
 
Memanfatkan mesin berpenggerak  ganda  mereka  mengangkut  bahan material  pembangunan seperti pasir, koral  sejauh kurang lebih 600 meter melewati jalanan ekstrem tanjakan terjal dan turunan curam bebatuan  menuju puncak  Bukit  Gumang.
 
Material-material ini nantinya akan digunakan untuk  pembangunan gapura, tempat parkir termasuk  jalan untuk mempermudah pemedek yang bersembayang di pura  ini.
 
“Sebelumnya Sabtu kemarin ada empat komunitas offroad   mengadakan kegiatan  yang sama,” ungkap Boncel dan Ali Topan Penggurus IOF Bali.
 
Pura  Gumang Bugbug  menjadi bagian dari salah satu kahyangan jagat di Bali, dibangun saat kerajaan Sri Masula Masuli.Terletak diatas  bukit  Kawasan Pura Bukit Gumang, menjadi tempat menarik untuk rekreasi.
 
Menggunakan kas desa sebesar  kurang lebih Rp 2,5 juta  krama (warga) Desa Adat Bugbug menata ulang pembangunan Pura Gumang. Sejalan dengan tagline pembangunan “Bugbug Menyapa Wisatawan” harapannya  Pura  Gumang akan  menjadi destinasi   wisata baru, sekaligus melengkapi objek wisata lainnya yang ada di Desa Adat Bugbug, seperti  pantai Virgin Beach dan Bukit Asah Bali Camp.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.