Delterra dan DLHK Denpasar Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Melalui Rethinking Recycling | Bali Tribune
Diposting : 12 July 2023 19:09
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune / SERAH TERIMA - Delterra bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melaksanakan serah terima program Rethinking Recycling pada Desa Sanur Kauh, Selasa (11/7).
balitribune.co.id | DenpasarDelterra bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melaksanakan serah terima program Rethinking Recycling di Desa Sanur Kauh, Selasa (11/7). Komitmen pengelolaan sampah ini sudah dimulai sejak tahun 2019 dan terselenggara untuk pertama kali yang dinamai “Desa Kedas” (Desa Bersih) Sanur Kauh.
 
Saat itu, Delterra membangun kolaborasi yang kuat dengan konsep Desa Kedas untuk mentransformasi Tempat Pengelolaan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Program Rethinking Recycling adalah inisiatif yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah dan daur ulang yang berkelanjutan secara ekonomi, inklusif, dan terukur. 
 
Perbekel Desa Sanur Kauh menjelaskan, serah terima program merupakan bentuk kepercayaan yang tinggi, utamanya terhadap masyarakat desa yang dinilai telah mampu menjalankan manajemen pengelolaan sampah berbasis sumber.
 
“Kami merasa senang dan bangga karena masyarakat kami bisa dipercaya untuk menjalankan program ini secara mandiri. Ditambah adanya penilaian terkait manajemen pengelolaan sampah yang kami lakukan dinilai sudah baik. Ini menjadi tanggung jawab baru bagi kami selaku masyarakat Desa Sanur Kauh dalam menjaga ekosistem daur ulang sampah berbasis sumber," ungkapnya.
Pihaknya juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali, dan Walikota Denpasar yang telah mendukung secara regulasi dengan mengeluarkan Pergub No. 47 tahun 2019 mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber dan Perwali No. 76 Tahun 2019 mengenai pelaksanaan swakelola pengelolaan sampah. Tidak luput juga terlaksana dengan dukungan dari Bendesa Desa Adat Intaran dan Penyaringan, seluruh warga masyarakat Desa Sanur Kauh, serta Delterra.
 
"Walaupun masih banyak kekurangan dalam implementasinya namun kami akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan sampah di desa," katanya.
 
Keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah - Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Sanur Kauh telah mendapat respon positif oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia serta dijadikan acuan atau standar untuk pengelolaan sampah yang digerakkan oleh masyarakat. Berangkat dari keberhasilan pelaksanaan program berbasis masyarakat ini, Delterra telah memperluas Program Rethinking Recycling ke 5 desa lainnya yaitu, Kesiman Kertalangu, Pemogan, Ubung Kaja, Pemecutan Kaja, dan Tegal Kertha.
 
Presiden & CEO Delterra, Dr Shannon Bouton mengatakan, program ini merupakan upaya strategis untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan mempromosikan ekosistem daur ulang di perdesaan Bali.
“Sejak tahun 2019, Delterra bersama masyarakat Bali bekerja sama untuk menuntaskan permasalahan sampah yang menumpuk. Sebelumnya kami juga telah berhasil memberikan program ini seutuhnya kepada masyarakat Desa Kesiman, Kertalangu yang kami nilai sudah bisa menjalankan pengelolaan sampah berbasis sumber secara mandiri. Sehingga kami rasa program ini sangat tepat dijalankan untuk membantu masyarakat di Bali dalam hal pengelolaan sampah. Kami juga berterima kasih atas dukungan jangka panjang yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Denpasar (DLHK). Dukungan tersebut mempermudah kami untuk melakukan kolaborasi positif dengan banyak desa di kota Denpasar,” ujarnya.
 
Program Rethinking Recycling mengembangkan konsep pengelolaan sampah secara produktif. Program ini juga mengembangkan lima inisiatif penting untuk keberhasilan program perubahan perilaku masyarakat diantaranya, keterlibatan komunitas, perubahan perilaku, optimalisasi operasi, penjualan material, serta pemberdayaan digital. Dengan adanya inisiatif tersebut, Rethinking Recycling berhasil mengubah kebiasaan daur ulang lebih dari 30.000 penduduk di Kota Denpasar.
 
“Prioritas utama kami selanjutnya adalah memastikan pelaporan dan pemantauan keberlanjutan Program Rethinking Recycling ini dilaksanakan dalam implementasi pengelolaan sampah di Sanur Kauh dalam pemetaan jalan 3 tahun kedepan,” katanya.
 
Saat ini Delterra beralih ke mode pemantauan yang lebih ringan dengan Desa Kesiman Kertalangu, tim akan terus melacak kemajuan sistem dan tetap tersedia di desa untuk memberikan konsultasi sesuai kebutuhan. Program tersebut kini sedang dilaksanakan di Kabupaten Badung dimulai dengan 6 desa percontohan yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti program Rethinking Recycling, dimana Delterra bercita-cita menghadirkan layanan daur ulang dan pengelolaan sampah kepada 600 ribu orang dalam tiga hingga lima tahun ke depan.
 
Delterra merupakan organisasi non-profit yang bergerak dibidang lingkungan. Didirikan oleh McKinsey & Company, Delterra menggunakan pendekatan perubahan sistem dalam merancang dan mengembangkan ekosistem yang ada untuk kebaikan masyarakat dan planet bumi. Dengan mengembangkan solusi yang inovatif dan terukur, Delterra berupaya mengatasi permasalahan lingkungan yang terjadi di masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: https://delterra.org dan temukan kami di LinkedIn & Instagram.