Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demplot Budiadaya Nila di Kolam

Bali Tribune/ I Wayan Sarma.
Balitribune.co.id | Bangli - Guna mengantisipasi terjadinya pencemaran dan sedimentasi di Danau Batur,  Kecamatan Kintamani, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikananan (PKP) Kabupaten Bangli membuat demplot budidaya ikan di dalam kolam bundar. Untuk pembuatan demplot  ini dibantu  oleh pemeritah pusat lewat  Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sementara pelaksanaan teknis di lapangan dilaksanakan pihak  Dinas PKP Bangli.
 
Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Bangli I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya kini telah membentuk demplot budidaya ikan nila di dalam kolam bundar. Pembuatan demplot ini,  didanai oleh Kemenhut, sementara pembinaan dan teknisnya pelaksanaan di lakukan  pihaknya. “Setidaknya ada delapan kelompok yang kita pakai untuk pembuatan demplot ini,” kata Wayan Sarma, Rabu (5/8).
 
Delapan kelompok tersebut tersebar di tiga desa, yakni Kelompok Tani Pembudidaya Ikan Mina Merta Danu, Kelompok Pembudidaya Mina Danu Lestari, Kelompok Tani Pembudidaya Ikan Mina Kresek (Desa Kedisan), Kelompk Tani Sari Merta (Desa Songan B), kemudian Kelompok Tani Kembang Merta, Kelompok Wanita Istri Mupu KaryaSejahtera, Kelompk Tani Organik Buahan Sari Persadadan Kelompok Tani Karya Buahan..
 
Tujuan pembentukan demplot ini untuk menarik budidaya ikan nila dari Kantong Jaring Apung (KJA) ke luar yakni di dalam kolam. Hal ini dimaksudkan, untuk mengurangi dan mencegah sedimentasi di danau.  Pasalnya, selama ini sisa pakan ikan yang dibudidayakan dalam KJA ditengrai menjadi penyebab terjadinya  sedimentasi di Danau Batur. “Sesuai hasil penelitian pusat, Danau Batur masuk prioritas danau di Indonesia yang akan diselamatkan,” ungkapnya.
 
Disinggung soal hasil demplot ini, kata dia masih dalam kajian, apakah hasilnya bagus dan tidak tentu masih diperlukan waktu panjang untuk meneliti.
wartawan
Agung Samudra
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.