Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengarkan Arahan Pembekalan Kepemimpinan Virtual Kemendagri

Bali Tribune/ DENGARKAN - Bupati Sanjaya bersama Wabup Edi dengarkan arahan Pembekalan Kepemimpinan Virtual Kemendagri.


balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan, mengikuti Grand Opening Tatap Maya Pembekalan Kepemimpinan Perintah Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, melalui metode Zoom Meeting/VSL, Senin (7/6/2021).
 
Kegiatan yang digelar oleh Kementrian Dalam Negeri RI tersebut dibuka secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, sekaligus memberikan arahan  Pembekalan Kepemimpinan Perintah Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di seluruh wilayah RI. Nampak Bupati Sanjaya dan Wabup Edi yang turut didampingi oleh Sekda, Kelompok Ahli dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, terlihat sangat serius mendengarkan arahan dari Mendagri RI.
 
Dalam arahannya tersebut, Menteri Tito mengatakan, selama pengalamannya menemani Presiden Jokowi, di berbagai wilayah RI Ia melihat adanya perbedaan satu sama lain tentang kepemimpina, kinerja atau performance dari para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Ia menginginkan agar setiap Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah di seluruh wilayah Indonesia mampu bersinergi, merangkul kesatuan-kesatuan yang ada di lingkungn Pemerintah Daerah, seperti Forkopimda, baik di Pemerintah Provinsi maupun di Pusat, juga mampu merangkul kesatuan-kesatuan lainnya. “Misalnya DPRD nya, atau instansi vertikal yang ada di Daerah itu dan juga mampu untuk memimpin bawahannya, memotivasi bawahannya dan membentuk iklim yang kuat, sehingga kinerja sebagai indikator itu sangat bagus dan daerahnya pasti bisa maju,” tegas Tito.
 
Ia mengungkapkan ada sejumlah daerah yang memiliki kemajuan yang pesat dari segala bidang dan ia sangat mengapresiasi hal tersebut, dikatakannya juga ada daerah yang tidak maju-maju disebabkan karena hubungannya dengan Forkopimda dan kesatuan-kesatuan lainnya tidak sehat dan saling bersinggungan yang menyebabkan ketidakharmonisan.
 
Menurut Mendagri, hal tersebut tidak elok dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Daerah. Oleh karena itu, ia meminta setiap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah saling berkomitmen dan introspeksi diri dan bersatu dengan kesatuan lainnya, demi kemajuan di daerah masing-masing serta jangan menganggap pekerjaan hanya rutinitas semata.
 
Ia mengajak seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah agar menjadikan momentum ini sebagai ajang introspeksi diri dan benar-bear mengaplikasikan visi misi yang telah ditetapkan guna menuju kemajuan di daerahnya masing-masing. Mengingat proses kerja kali ini mencerminkan kepemimpinan masing-masing Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam mewujudkan Pembangunan yang merata diseluruh wilayah serta dalam rangka menyongsong pemilihan berikutnya di tahun 2024. 
wartawan
JIN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.