Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar “Dikepung” 31 Tower Seluler

MENJULANG - Salah satu tower yang menjulang tinggi terpasang di salah satu titik di Denpasar. Tower ini dipertanyakan warga karena dipasang tanpa koordinasi dan informasi yang jelas.

Denpasar, Bali Tribune

Keberadaan tower seluler di Denpasar semakin tak terbendung. Selain di Peguyangan Kangin yang pemasangannya dikeluhkan warga, puluhan tower serupa ternyata juga sudah dipasang di sejumlah titik di Denpasar.

Pantauan Bali Tribune, tower  itu terpasang di Jalan PB Sudirman, Jalan Thamrin Pemecutan, dan sejumlah titik lainnya. Tower-tower yang terpasang ini terlihat sudah terpasang di pinggir jalan. Parahnya, di Jl. PB Sudirman, tower malah dipasang di median taman.

Adanya pemasangan tower ini mulai mendapat sorotan warga. Pasalnya, warga tidak mengetahui fungsi dari tower itu. Seperti diungkapkan salah satu warga yang ditemui di areal pemasangan tower di Pemecutan, Kadek Karmana. Pihaknya mengaku tidak tahu siapa yang memasang tower itu. “Saya tidak tahu siapa yang memasang dan siapa pemilik tower itu. Tiba-tiba saja sudah ada tower, entah fungsinya untuk apa,” kata Karmana, Kamis (7/4).

Menariknya, sejumlah kepala wilayah baik kades, kadus dan lurah di Denpasar juga mengaku tidak mengetahui terkait fungsi maupun siapa pemasang tower-tower tersebut. Padahal tower-tower dengan ukuran cukup besar dan tinggi itu dipasang di pinggir jalan. “Katanya tower itu untuk memperkuat jaringan  telekomunikasi, lampu penerangan jalan dan CCTV. Tapi kalau memang peruntukannya untuk itu, kami tidak dikasih informasi dan juga tidak dikasih surat tembusan untuk pemasangan tower. Kami juga bingung kok tiba-tiba ada tower. Yang jelas belum ada surat pemberitahuan kepada kami,” kata salah satu pimpinan wilayah di Denpasar Barat yang enggan dikorankan namanya.

Pihaknya mengakui setelah ada pemasangan tower itu, banyak warganya mengeluh. Bahkan warga sempat dengan nada bercanda menuding kepala wilayahlah yang memiliki tower tersebut. “Pemasangan tower inilah yang membuat kami tidak enak dengan warga. Kalau celetukan warga seperti itu, kami harus bicara apa. Toh kami juga tidak tahu siapa pemilik tower itu,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis DKP Kota Denpasar, Ketut Wisada,  mengatakan tower yang terpasang tersebut merupakan kerja sama Pemkot Denpasar dengan PT Mikrosel yang menyelenggarakan telekomunikasi. Tower itu sengaja dipasang di 31 titik wilayah Kota Denpasar. Bahkan ke depannya direncanakan akan ada penambahan lagi untuk mendukung program Denpasar Smart City.

Pihaknya juga menegaskan semua tower sudah memiliki izin dari Badan Perizinan Denpasar. “Semuanya sudah berizin. Tower itu dipasang untuk memperkuat sinyal telekomunikasi, pemasangan lampu penerangan jalan, dan pemasangan CCTV. Tower itu terpasang di seputaran 31 titik wilayah Kota Denpasar. Dari 31 titik yang terpasang itu, akan ada penambahan lagi karena sinyal kurang bagus, sehingga perlu penambahan untuk memperkuat supaya sinyal tidak lelet dan cepat untuk mendukung Kota Denpasar sebagai daerah wisata untuk menuju smart city,” jelasnya.

Sebelumnya, keberadaan tower di Denpasar sempat dikeluhkan warga. Salah satunya pemasangan tower di wilayah Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara. Warga mengeluh karena tower tersebut dipasang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di areal depan Hunian Beteng Sari, Peguyangan Denpasar. Semenjak dibangunnya tower tersebut, warga kesulitan untuk membuang sampah. Ironisnya lagi, pemasangan tower itu juga tak ada sosialisasi dari pihak terkait.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.