Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar-Labuan Bajo Dukung Pengembangan Destinasi Wisata Super Prioritas

Bali Tribune / Juliandra Nurtjahjo

balitribune.co.id | Denpasar – Industri penerbangan di Tanah Air tetap menunjukkan geliat bisnisnya pada masa pandemi Covid-19. Hal tersebut dengan menambah sejumlah rute domestik untuk mengoptimalkan industri pariwisata di Nusantara.

Di era pandemi Covid-19, sejumlah perusahaan maskapai nasional tidak hanya mendatangkan pesawat-pesawat baru juga melebarkan sayapnya terbang ke destinasi-destinasi pariwisata. Direktur Utama Citilink, Juliandra dalam siaran persnya beberapa waktu lalu mengatakan, maskapai ini memperluas konektivitas antarpulau di Indonesia dengan membuka tiga rute domestik baru dari Jakarta (Cengkareng) menuju Kendari, Jakarta (Cengkareng) menuju Kupang dan Denpasar menuju Labuan Bajo dimulai 11 Februari 2021.

Pembukaan tiga rute baru ini untuk menyediakan akses transportasi udara yang menghubungkan antarpulau di Indonesia serta menjadi bagian dari komitmen dalam memperluas jaringan penerbangan di kawasan Timur Indonesia. 

Penerbangan Cengkareng-Kendari, Cengkareng-Kupang dan Denpasar-Labuan Bajo dilayani setiap hari menggunakan armada Airbus A320. Rute menuju ke Kupang dan Kendari yang merupakan ibukota dan pusat perekonomian provinsi diharapkan dapat menciptakan peluang bagi kegiatan perekonomian agar lebih aktif dan bertumbuh dengan cepat di masa adaptasi kebiasaan baru ini. 

Sedangkan rute Denpasar-Labuan Bajo dibuka sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan destinasi wisata super prioritas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. 

“Kami optimis rute ini akan banyak diminati masyarakat baik bagi para pelaku bisnis maupun perjalanan wisata mengingat penerbangan ini juga terhubung (connecting flight) dengan penerbangan menuju ke kota besar lainnya yang merupakan pusat perekonomian di Indonesia seperti Surabaya, Medan dan Batam,” jelas Juliandra. 

Ia menegaskan, maskapai tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight. Hal itu mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.