Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Tambah 5 Kasus Positif Covid-19, Salah Satunya Sempat Pulang Kampung ke Bondalem

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
balitribune.co.is | Denpasar - Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan kasus positif baru Covid-19 pada Senin (18/5). Dimana, sebanyak 5 orang  dinyatakan positif Covid-19. Jumlah tersebut terdiri atas 4 orang yang berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan seorang lagi merupakan warga yang berdomisili di wilayah Desa Kesiman Kertalangu tapi berasal dari Desa Bondalem Buleleng. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat konfirmasi membenarkan informasi adanya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 5 orang. Dimana, saat ini sudah ditangani untuk menjalani perawatan di Bapelkesmas dan RSPTN Udayana. "Baru saja kami mendapatkan informasi bahwa ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 5 orang, jumlah OTG juga bertambah 15 orang per hari ini,” terangnya.
 
Lebih lanjut Dewa Rai menambahkan bahwa 4 orang yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan PMI yang belum sempat pulang ke rumah. Melainkan saat penjemputan langsung mengikuti karantina. Sedangkan seorang lagi merupakan warga yang berdomisili di wilayah Desa Kesiman Kertalangu tetapi berasal dari Desa Bondalem Buleleng. Sebelum dinyatakan positif Covid-19,  warga ini diketahui sempat pulang kampung ke kampung halamannya di Bondalem Buleleng.
 
“Inilah mengapa pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat menjadi penting, pertama untuk melaksanakan secreening awal di perbatasan, jadi yang masuk dapat diketahui lebih awal kesehatannya, sehingga jika ada yang positif segera ditangani dan tidak menularkan,” jelas Dewa Rai
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai tetap mengingatkan agar masyarakat senantiasan waspada dan jangan pulang kampung dulu. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi catatan bersama untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Hal inilah juga yang mendasari penerapan PKM di Kota Denpasar.
 
Dengan masih adanya orang yang berstatus  OTG, ODP dan PDP  masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti arahan pemerintah serta protokol kesehatan. "Dengan diterapkan Perwali PKM  ini mudah mudahan dapat menekan peningkatan covid 19 di Denpasar. Memang diperlukan kesadaran dan kedisiplinan semua elemen masyarakat dalam memutus rantai covid 19. Semua daerah di Bali dan luar Bali sudah terpapar covid 19, mari bersama sama kurangi perjalanan atau aktivitas di luar rumah dan kontak langsung dengan orang lain, karena kita tidak mengetahui siapa yang membawa virus atau tidak, untuk itulah diperlukan kesadaran dan disipilin semua pihak," kata Dewa Rai mewanti wanti. 
 
Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, secara akumulatif sampai saat ini di Kota Denpasar telah terjadi  70 kasus positif. Rinciannya adalah 52 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 16 orang masih dalam perawatan.
 
Sampai saat ini hasil tracking tim di Kota Denpasar secara akumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 396 kasus, namun 95 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 283 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 302 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 229, sehingga masih tersisa 74 ODP. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 48 kasus, namun 14 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 33 staus PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.