Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Depresi karena Sakit, Seorang Kakek Ceburkan Diri ke Sumur

Bali Tribune/ EVAKUASI - Proses evakuasi korban jatuh ke sumur di Banjar Beneh Kawan, Desa Blahkiuh, Abiansemal, Rabu (14/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan Hari Raya Galungan, Rabu (14/4/2021) warga Banjar Beneh Kawan, Desa Blahkiuh, Abiansemal, Badung digegerkan dengan kasus bunuh diri. Seorang kakek renta yang diketahui bernama I Made Warna (86), mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri ke sumur di rumahnya. 
 
Peristiwa ini terjadi sekitar Pukul 21.30 Wita. Korban diduga mengalami depresi karena sakit, kemudian mengambil jalan pintas dengan cara bunuh diri menceburkan diri ke sumur.
 
Informasi yang dihimpun koran ini, sebulan lalu korban sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri, namun kala itu berhasil digagalkan oleh keluarganya.
 
Namun, sayang kali ini nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena korban baru diketahui oleh pihak keluarga setelah jatuh ke dalam sumur dan meninggal dunia.
 
Pihak keluarga pun awalnya tidak menyangka korban akan bunuh diri dengan cara seperti itu. Korban baru diketahui jatuh ke sumur sekitar  pukul 21.30 Wita. Dimana saat itu keluarga korban mencari korban ke dalam kamar untuk memberi obat, tetapi korban tidak ditemukan. Setelah dicari ternyata korban sudah berada di dalam sumur, dalam kondisi meninggal dunia.
 
Proses evakuasi sempat berlangsung dramatis dengan melibatkan tim SAR gabungan. Kemudian, jenazah dibawa oleh ambulance PMI ke RSD Mangusada.
 
Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Badung dr Ermy Setiari yang dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021) mengakui adanya warga yang bunuh diri. Adapun tim yang ikut atensi dalam evakuasi jenazah korban yakni Basarnas, BPBD Badung, Tim Rescue Polda Bali, Tim Rescue Damkar Badung, PMI dan Polsek dan Camat Abiansemal.
 
“Proses evakuasi tidak ada kendala. Setelah jenazah berhasil dievakuasi sudah langsung dibawa ke RSD Mangusada,” kata dr Ermy. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.