Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Depresi, Pekak Cangkir Gantung Diri

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas lakukan olah TKP.


balitribune.co.id |  Bangli - Warga Dusun Dukuh, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli dibuat geger setelah mengetahui salah seorang warga I Nengah Cangkir (79) mengakhiri hidup dengan cara gantug diri, Selasa (15/6/21). Kuat dugaan korban gantung diri karena mengalami depresi. Bahkan dalam kurun setahun korban diketahui sudah tiga kali sempat melakukan percobaan bunuh diri .
 
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum korban ditemukan gantung diri,sempat pergi ke sawah . Korban pertama kali ditemukan gantung diri di bale dekat kamar oleh menantunya Ni Wayan Rumiash saat  itu sedang memberi makan mertua yang dalam kondisi sakit struk. Ni Wayan Rumiasih melihat korban dalam posisi gantung diri di rangka atap banguan bale. Selanjutnya Ni Wayan Rumiasih mendatangi saksi  Ni Nengah Sulasmin dan I Gede Diarta serta menyampikan kalau korban gantung diri. Selanjutnya kedua saksi langsung bergegas menuju rumah korabn, kemudiian saksi I Gede Diarta langsung memotong tali yang digunakan korban gantung diri.
 
Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan saat dkonfirmasi membenarkan kasus bunuh diri yang terjadi di banjar Duduh, Desa Bunutin, tersebut. Kata Kompol Adi Suryawan mendapat laporan petugas dari Polres dan Polsek Bangli serta bersama tim medis dari Puskesmas Bangli langsung meluncur ke lokasi kejadian. Dari hasil visum awal yang dilakukan dr Anak Agung Putu Maha Utama tidak ditemukan tanda kekerasan pada zasad korban.
 
Demikian pula dari keterangan saksi, diketahui kalau korban sudah sempat tiga kali melakukan percobaan bunuh. ”Kaus ini murbi bunuh diri,kuat dugaan  korban alami deprei karena penyakit epilepsi dan gatal- gatal yang diderita tak kunjung sembuh  serta melihat  kondisi istri yang sakit struk,” ujar Kompol Adi Suryawan. 
wartawan
SAM
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.