Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Bitera Desak Penutupan Tiga Usaha Tahu

Bali Tribune/ Tak berizin dan buang limbah ke seenaknya, desa adat minta usaha tahu ditutup
Balitribune.co.id | Gianyar - Gerah dengan aktivitas pembuatan tahu tempe yang sudah bertahun-tahun mencemari lingkungan dan tidak mengantongi izin,  Desa Adat Bitera mendesak aparat terkait menutup usaha tersebut. Terlebih dalam sidak yang dilakukan aparat terkait, Selasa (6/8), tiga usaha yang berada di dekat Jembatan Sungai Pakerisan tersebut tidak mengantongi izin serta tidak memiliki penampungan limbah yang memadai.
 
Bendesa Adat Bitera, I Nyoman  Sumantra yang ikut dalam  sidak tersebut mengaku sangat kecewa, lantaran usaha yang sudah lama dikeluhkan warganya itu tidak juga diambil tindakan tegas. Padahal tiga usaha pembuatan tahu tempe itu sudah jelas tidak mengantongi izin dan secara nyata telah membuang limbah sembarangan.
 
“Kalaupun  mereka sudah membuat tempat penampungan limbah, itu hanya kamuflase. Kenyataannya mereka buang limbah secara langsung ke Sungai Pakerisan,” sorotmya.
 
Diakuinya, usaha tersebut ini sudah puluhan tahun beraktivitas dan sudah berulangkali dikeluhkan warga.  Tidak hanya warga di sekitar lokasi, pengguna jalan yang melintas pun mengeluhkan bau limbah tahu yang menyengat setiap kali melintas di Jembatan Bitera tersebut. Selama itu juga petugas terkait sudah berulangkali melakukan pembinaan, namun usaha tanpa izin itu tetap juga beraktivitas.
 
 “Kami sebagai prajuru adat juga merasa malu, karena  keluhan warga ini tidak juga disikapi, karena itu kami  juga mendesak agar usaha itu ditutup karena telah mengusik tatanan keseimbangan trihita karana di wewidangan kami,” tegasnya.
 
Lurah Bitera, I Gede Bagiada mengaku pihaknya sudah menindaklajuti keluhan warga itu, bahkan sebelumnya juga sudah sempat melakukan sidak. Dari sidaknya itu ia memang melihat secara langsung  limbah tahu  tersebut dibuang  ke Sungai Pakerisan.
 
Diakui pula ada septik tank namun diduga sebagai akal-akalan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa dia sudah membuat penampungan.  Pihaknya pun berjanji akan menintidaklanjuti  ke OPD untuk dilakukan tindakan.
 
Disebutkan, ada tiga pemilik usaha tahu tempe yang disasar. Mereka yakni Sulaeman dan Erawati asal Lombok, serta Edi Purwanto asal Blitar, Jawa Timur. Setelah dicek, usaha  tahu itu tak berizin dan pemilik usahanya mengakui membuang limbah ke sungai. dalihnya,  tangki septic tank tidak berfungsi.
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.