Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Intaran Jadi Percontohan PKM Kuratif Skala Lingkungan di Denpasar

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra melaksanakan peninjauan Pos PKM di Wantilan Desa Adat Intaran, Minggu (7/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Gotong Royong Covid-19 Lingkungan Desa Adat Intaran Sanur berhasil mencegah meningkatnya  kasus Covid-19 di wilayahnya. Terbukti, hingga saat ini dengan penerapan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat)  belum ditemukan penambahan kasus Covid-19. Demikian terungkap saat Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra melaksanakan peninjauan Pos PKM di Wantilan Desa Adat Intaran, Minggu (7/6).
 
Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra memberikan apresiasi kepada seluruh Satgas Covid-19 mulai tingkat kota, kecamatan, desa/lurah, satgas gotong royong desa adat, hingga satgas wilayah dusun, banjar atau lingkungan. Hal ini lantaran seluruh jajaran dari lapisan teratas hingga terbawah telah berusaha maksimal untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan. "Kami sangat mengepresiasi kerja keras dan semangat gotong royong masyarakat Kota Denpasar yang sudah bahu membahu mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 hingga tingkat terbawah,” jelasnya.
 
Lebih lanjut Rai Mantra berharap bahwa beragam upaya dan keberhasilan Satgas Covid-19 Desa Adat Intaran tentunya dapat dijadikan contoh bagi desa lainnya. Mengingat kedisiplinan sangat penting dilaksanakan untuk memotong penyebaran virus tersebut covid 19. 
 
“PKM itu kan memiliki tiga klasifikasi berdasarkan urgensinya, yakni Preventif atau pencegahan, Promotif atau peningkatan dan Kuratif atau penyembuhan, sehingga nantinya setiap daerah melaksanakan PKM sesuai dengan urgensinya atau sesuai kebutuhan,” ujar Rai Mantra.
 
Dalam hal ini Satgas Covid 19 Desa Adat Intaran melaksanakan PKM kuratif untuk proses penyembuhan setelah beberapa waktu lalu angka positif di Desa Intaran lumayan banyak. "Apa yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Desa Adat Intaran ini merupakan bentuk PKM kuratif yakni melaksanakan proses penyembuhan sekaligus pencegahan, sehingga kasus penularan tidak semakin meluas, ” imbuh Rai Mantra.
 
Sementara Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana mengatakan bahwa berbagai upaya terus dan akan dimaksimalkan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini. Dimana, pola utamanya yakni dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
 
Pihaknya menjelaskan bahwa sinergi  dilaksanakan mulai dari kelurahan, desa adat, banjar adat, STT, hingga PKK. Dimana, segala bentuk kegiatan merupakan bantuan dari desa serta partisipasi masyarakat secara sukarela. 
 
Sedangkan program yang sudah dilaksanakan mulai dari sterilisasi wilayah, sosialisasi PHBS CTPS, wajib masker serta penerapan sanksi yang diatur dalam perarem bagi masyarakat yang masih membandel dan melanggar Perwali PKM.
 
Dengan menerapkan PKM, Alit Kencana mengatakan tingkat kedisiplinan masyarakat semakin meningkat, mengingat dengan adanya himbauan yang diiringi dengan sanksi. Dari hal tersebut adapun hasilnya yakni di Desa Adat Intaran sampai saat tidak ada penambahan kasus, oleh karena itu pihaknya merasa bersyukur dan berharap kedepan Desa Adat Intaran menjadi zona hijau yang terbebas dari Covid 19."Dari penerapan PKM tentu memberi dampak yang baik untuk kedisiplinan masyarakat. Kita tetap konsisten semasih yang kita lakukan baik bukan hanya untuk kita, tetapi untuk kebaikan orang banyak," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.