Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Kesiman Tutup Akses Pantai Padanggalak dan Biaung

Bali Tribune / Tutup - Pantai Padanggalak akan ditutup sementara untuk umum, kecuali upacara adat atau agama dan nelayan Kesiman. Penutupan akses di dua pantai ini berlaku mulai Sabtu, 25 April 2020.
balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Kesiman  menutup sementara akses Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung. Penutupan akan diberlakukan mulai Sabtu (25/4) hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan berlaku untuk segala aktifitas, kecuali aktifitas nelayan Kesiman dan Upacara Agama (Adat). 
 
Bendesa Adat Kesiman, I Made Karim, didampingi Sekretaris, I Nyoman Gede Widarsa, dikonfirmasi Rabu (22/4), membenarkan adanya penutupan akses di Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung. Dikatakan, penutupan dua pantai ini mengingat masih adanya aktifitas olahraga dan rekreasi di kawasan tersebut. Selain itu, setelah Pantai Sanur  ditutup sementara, ternyata masyarakat justru  berpindah ke Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung untuk melakukan aktifitas. "Sebelumnya di Pantai Sanur  telah ditutup sementara, tetapi malah orang-orang berpindah ke Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung untuk melakukan aktifitas, baik itu berolahraga maupun aktifitas lainnya," ujarnya. 
 
Dikatakan, penutupan ini juga sesuai dengan keputusan Parum Prajuru Desa Adat Kesiman pada, 15 April lalu, dan memperhatikan instruksi walikota Denpasar No. 443/003/Satgas Covid-19/2020 tertanggal 3 April tahun 2020 tentang Penguatan, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Dikatakan, selama penutupan akses wilayah pantai maka masyarakat diminta untuk tidak berkunjung ke pantai di wewidangan Desa Adat Kesiman, kecuali nelayan Kesiman dan pelaksanaan upacara adat atau agama.  "Khusus untuk upacara adat atau agama dan nelayan kami (Kesiman-red) yang mencari penghidupan di laut tetap kami berikan, asalkan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang digariskan pemerintah,'' ujarnya.
 
Sementara untuk efektifnya pengawasan terhadap pembatasan kegiatan masyarakat di pantai, Desa Adat Kesiman meminta bantuan kepada Ketua Pecalang Desa Adat Kesiman guna menugaskan dua orang anggotanya di masing-masing pantai, yakni Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung. Pengawasan tersebut akan dilaksanakan pada, 25 April tahun 2020, sampai batas waktu yang akan diberitahukan kemudian. "Kami sudah meminta  kepada Ketua Pecalang Desa Adat Kesiman, supaya dipantau terus," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.