Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dangin Puri Kangin Gelar Patroli Dialogis

Bali Tribune/ PATROLI- Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin yang dipimpin Perbekel Wayan Sulatra, pada Senin malam (25/4) melaksanakan patroli dialogis dan pendataan penduduk non-permanen di wilayahnya.


balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin yang dipimpin Perbekel Wayan Sulatra, pada Senin malam (25/4) melaksanakan patroli dialogis dan pendataan penduduk non-permanen di wilayahnya.

Dengan mengerahkan tim yang terdiri dari babinsa, babin kamtibmas, Kelihan Banjar se Desa Dangri Kangin, Kadus, Linmas dan Pecalang  melakukan pendataan di area Banjar Kertha Buana Kaja, Jalan Sandat, Desa Dangri Kangin.

Perbekel Dangri Kangin, Wayan Sulatra dihubungi terpisah mengatakan tujuan patroli dialogis dan pendataan penduduknnon permanen diwilayahnya ini adalah melakukan pendataan untuk krama pendatang yang baru mengontrak hunian di wilayah dangri kangin.

"Kami memberi pemahaman bagi warga pendatang di wilayah kami untuk tetap tertib administrasi kependudukan, disampingi juga mengedukasi masyarakat terkait penerapan prokes,” katanya.

Ditambahkannya,dari hasil pendataan di lapangan mendapatkan jumlah pendatang dari luar Provinsi Bali sebanyak lima orang dan dari luar kota Denpasar sebanyak tiga orang. Jadi total warga yang didata kemarin itu sebanyak 8 orang disamping juga kami beri sosialisasi protokol kesehatan.

“Warga pendatang yang didata ini kami langsung arahkan untuk melaporkan diri untuk membuat surat tanda lapor diri (STLD) di kantor desa. Harapan kami agar warga pendatang ketika tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin baik sistem mengontrak maupun sewa hunian untuk tertib Administrasi dan  berinisiatif melaporkan diri agar tercipta keamanan dan kenyamanan bersama," tegas Wayan Sulatra.

wartawan
YAN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.