Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Padangan di Pupuan Darurat Rabies

Bali Tribune / VAKSINASI – Kegiatan vaksinasi rabies di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, baru-baru ini.

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan menetapkan Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, dalam keadaaan darurat rabies. Menyusul temuan positif rabies pada seekor anjing yang sempat menggigit orang belum lama ini.

Selain itu, Dinas Pertanian juga berencana melanjutkan vaksinasi pada hewan dengan sasaran 108 ekor anjing di Banjar Padangan Kelod. Waktu pelaksanaan vaksinasi ini masih belum bisa dipastikan karena berbenturan dengan vaksinasi PMK (penyakit mulut dan kuku).

“Jadwalnya belum pasti karena dari Pemprov Bali meminta vaksin PMK terlebih dulu,” jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, drh Gede Eka Parta Ariana, Rabu (17/1).

Ia menjelaskan, ketersediaan vaksin secara umum masih aman. Jumlahnya yang tersedia mencapai 3.000 vial. “Untuk vaksin selalu aman,” sebutnya.

Pada awal tahun ini ditemukan ada tiga ekor anjing positif rabies yang telah menggigit lima warga. Empat orang di antaranya digigit di Banjar Padangan Kelod dan satu orang lagi di Banjar Padangan Kaja. Terhadap kejadian itu, Dinas Pertanian melakukan vaksinasi pada hewan. Vaksinasi pertama dilakukan dengan menyasar 122 ekor anjing.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan Ida Bagus Wira Andi menegaskan warga yang digigit anjing di Desa Padangan sudah mendapat penanganan. Sebanyak dua dosis diberikan vaksin VAR kepada setiap korban. "Kalau untuk stor VAR masih aman. Masih tersisa 1.700 vial," jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.